Kitab Zikir, Doa, Tobat Dan Istigfar

. Anjuran untuk ingat (berzikir) kepada Allah Taala
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jemaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari. (Shahih Muslim No.4832)

2. Tentang nama-nama Allah Taala dan keutamaan orang yang menghafalnya

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Nabi saw. bersabda: Allah itu memiliki sembilan puluh sembilan nama yang bagus. Barang siapa yang mampu menghafalnya, maka dia akan masuk surga. Sesungguhnya Allah itu ganjil dan Dia menyukai yang ganjil. (Shahih Muslim No.4835)

3. Berteguh hati dalam berdoa dan tidak berdoa dengan ucapan: Jika Engkau berkenan

  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang di antara kamu berdoa maka hendaklah dia berteguh hati dalam berdoa serta jangan pula dia berdoa dengan mengucapkan: Ya Allah! Jika Engkau sudi maka berilah aku. Sesungguhnya Allah tidak ada yang memaksanya. (Shahih Muslim No.4837)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang di antara kamu berdoa, maka janganlah dia berkata: Ya Allah! Ampunilah aku jika Engkau sudi. Tetapi bersungguh-sungguhlah dia dalam memohon dan mohonlah perkara-perkara yang besar dan mulia (surga atau pengampunan), karena Allah tidak ada sesuatu pun yang besar bagi-Nya dari apa yang telah dianugrahkan. (Shahih Muslim No.4838)

4. Larangan mengharapkan kematian karena musibah yang menimpa

  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang di antara kamu mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya dan apabila dia memang harus mengharapkan, sebaiknya dia berkata: Ya Allah! Hidupkanlah aku selama kehidupan itu yang terbaik bagiku, dan matikanlah aku jika kematian itu yang terbaik bagiku. (Shahih Muslim No.4840)
  • Hadis riwayat Khabbab ra.:
    Dari Qais bin Abu Hazim ia berkata: Saya datang menemui Khabbab yang sedang menderita tujuh luka bakar di perutnya, lalu dia berkata: Seandainya Rasulullah saw. tidak melarang kita untuk memohon kematian niscaya aku telah memohonnya. (Shahih Muslim No.4842)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang di antara kamu mengharapkan kematian dan jangan pula memohonnya sebelum kematian itu datang menjemputnya. Sesungguhnya apabila seorang di antara kamu meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatannya dan sesungguhnya usia seorang mukmin itu akan menambah kebajikan (bagi dirinya). (Shahih Muslim No.4843)

5. Barang siapa yang suka bertemu Allah, maka Allah akan suka bertemu dengannya dan barang siapa yang tidak suka bertemu Allah, maka Allah tidak akan suka bertemu dengannya

  • Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah akan menyukai pertemuan dengannya, dan barang siapa yang tidak menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah tidak akan menyukai pertemuan dengannya. (Shahih Muslim No.4844)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah akan menyukai pertemuan dengannya. Dan barang siapa yang tidak menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah tidak akan menyukai pertemuan dengannya. Aku bertanya: Wahai baginda, bagaimana dengan kebencian terhadap kematian karena semua kita membenci kematian? Beliau menjawab: Bukan begitu, tetapi seorang mukmin apabila diberi kabar gembira dengan rahmat Allah, keridaan dan surga-Nya, maka dia akan senang bertemu dengan Allah dan Allah akan senang bertemu dengannya. Dan sesungguhnya orang kafir apabila diberitahukan tentang siksaan serta kemurkaan Allah, maka dia akan membenci pertemuan dengan Allah sehingga Allah pun akan membenci pertemuan dengannya. (Shahih Muslim No.4845)
  • Hadis riwayat Abu Musa ra.:
    Nabi saw. bersabda: Barang siapa yang menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah menyukai pertemuan dengannya. Dan barang siapa yang tidak menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah tidak akan menyukai pertemuan dengannya. (Shahih Muslim No.4848)

6. Makruh berdoa agar segera diturunkan siksaan di dunia

  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menjenguk seorang lelaki kaum muslimin yang telah lemah sekali sehingga (keadaannya) seperti anak burung. Rasulullah saw. bertanya kepada lelaki itu: Apakah kamu pernah berdoa memohon sesuatu? Lelaki itu menjawab: Ya, aku berdoa: Ya Allah! Apa yang hendak Engkau siksa aku di akhirat, maka laksanakanlah segera di dunia. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Maha Suci Allah! Kamu tidak akan kuat atau tidak akan mampu menanggungnya. Kenapa kamu tidak berdoa dengan: Ya Allah! Berikan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta jagalah kami dari siksa neraka. Ia (Anas) berkata: Kemudian Rasulullah saw. berdoa kepada Allah untuknya sehingga Allah pun menyembuhkannya. (Shahih Muslim No.4853)

7. Keutamaan majelis zikir

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Yang Maha Memberkahi lagi Maha Tinggi memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan yang jumlahnya melebihi malaikat pencatat amal, mereka senantiasa mencari majelis-majelis zikir. Apabila mereka mendapati satu majelis zikir, maka mereka akan ikut duduk bersama mereka dan mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia. Apabila para peserta majelis telah berpencar mereka naik menuju ke langit. Beliau melanjutkan: Lalu Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui daripada mereka: Dari manakah kamu sekalian? Mereka menjawab: Kami datang dari tempat hamba-hamba-Mu di dunia yang sedang mensucikan, mengagungkan, membesarkan, memuji dan memohon kepada Engkau. Allah bertanya lagi: Apa yang mereka mohonkan kepada Aku? Para malaikat itu menjawab: Mereka memohon surga-Mu. Allah bertanya lagi: Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku? Para malaikat itu menjawab: Belum wahai Tuhan kami. Allah berfirman: Apalagi jika mereka telah melihat surga-Ku? Para malaikat itu berkata lagi: Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu. Allah bertanya: Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku? Para malaikat menjawab: Dari neraka-Mu, wahai Tuhan kami. Allah bertanya: Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku? Para malaikat menjawab: Belum. Allah berfirman: Apalagi seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku? Para malaikat itu melanjutkan: Dan mereka juga memohon ampunan dari-Mu. Beliau bersabda kemudian Allah berfirman: Aku sudah mengampuni mereka dan sudah memberikan apa yang mereka minta dan Aku juga telah memberikan perlindungan kepada mereka dari apa yang mereka takutkan. Beliau melanjutkan lagi lalu para malaikat itu berkata: Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan yaitu seorang yang penuh dosa yang kebetulan lewat lalu duduk ikut berzikir bersama mereka. Beliau berkata lalu Allah menjawab: Aku juga telah mengampuninya karena mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka. (Shahih Muslim No.4854)

8. Keutamaan membaca tahlil, membaca tasbih dan berdoa

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang membaca: "Tidak ada Tuhan selain Allah semata, Yang tiada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nyalah segenap kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian serta Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu", setiap hari sebanyak seratus kali, maka dia akan mendapat pahala yang sama besarnya dengan membebaskan sepuluh orang budak dan akan dicatat untuknya seratus kebajikan serta dihapus darinya seratus keburukan. Baginya hal itu adalah satu perlindungan dari setan mulai dari pagi hari sampai sore. Tidak ada seorang pun yang lebih utama dari orang yang melakukan hal itu kecuali orang yang lebih banyak dari itu. Barang siapa yang membaca: "Maha Suci Allah dan dengan memuji-Nya", sebanyak seratus kali setiap hari, maka akan terhapuslah semua dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di lautan. (Shahih Muslim No.4857)
  • Hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Barang siapa yang membaca: "Tidak ada Tuhan selain Allah semata, Yang tiada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nyalah segenap kerajaan dan milik-Nyalah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu", sebanyak sepuluh kali, maka dia laksana orang yang telah memerdekakan empat orang budak dari putra Ismail. (Shahih Muslim No.4859)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Dua kalimat yang ringan untuk diucapkan, tetapi berat dalam timbangan dan disukai oleh Allah Yang Maha Pengasih, yaitu: "Maha Suci Allah dengan segala pujian-Nya dan Maha Suci Allah Tuhan Yang Maha Agung". (Shahih Muslim No.4860)

9. Anjuran merendahkan suara ketika berzikir

  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Ketika kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan, mulailah orang-orang mengeraskan suara mereka dalam membaca takbir lalu bersabdalah beliau: Wahai manusia, rendahkanlah suara kamu sekalian! Karena kamu sekalian sesungguhnya tidak sedang memohon kepada yang tuli maupun yang gaib bahkan kamu sekalian sedang memohon kepada Tuhan Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat Yang selalu bersama kamu sekalian. Aku pada saat itu berada di belakang beliau sambil mengucapkan: "Laa haula wa laa quwata illa billah", (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali berkat bantuan Allah). Rasulullah saw. berkata: Wahai Abdullah bin Qais! Maukah kamu aku tunjukkan kepada salah-satu kekayaan surga yang tersimpan? Aku menjawab: Tentu, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Yaitu ucapan: "Laa haula wa laa quwata illa billah". (Shahih Muslim No.4873)
  • Hadis riwayat Abu Bakar ra.:
    Bahwasanya ia pernah berkata kepada Rasulullah saw.: Ajarkanlah kepadaku suatu doa yang akan aku baca dalam salatku. Beliau bersabda: Bacalah! "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, suatu penganiayaan yang cukup besar", menurut Qutaibah penganiayaan yang banyak, "Dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Berikanlah kepadaku ampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah aku, karena sesungguhnya Engkau adalah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". (Shahih Muslim No.4876)

10. Mohon perlindungan dari kelemahan, kemalasan dan lainnya

  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. biasa berdoa: Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut, menyia-nyiakan usia dan dari sifat kikir. Aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan dari fitnah kehidupan serta kematian. (Shahih Muslim No.4878)

11. Mohon perlindungan dari takdir yang buruk dan kesengsaraan serta lainnya

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. selalu memohon perlindungan dari takdir yang jelek, bencana kesengsaraan, kejahatan musuh serta dari cobaan yang sangat berat. (Shahih Muslim No.4880)

12. Doa ketika akan tidur dan berbaring di atas peraduan

  • Hadis riwayat Barra' bin Azib ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila kamu hendak berbaring ke tempat peraduanmu, maka berwudulah seperti wudu untuk salat, kemudian berbaringlah di atas sisi kananmu lalu bacalah doa: (Ya Allah! Sesungguhnya aku menyerahkan diriku kepada-Mu, dan aku serahkan segala urusanku kepada-Mu, dan aku baringkan tubuhku ke hadapan-Mu karena mengharapkan pahala-Mu dan takut akan siksa-Mu, tidak ada tempat berlindung dan tidak ada pula yang dapat menyelamatkan diri kecuali kembali kepada-Mu, aku beriman dengan kitab-Mu yang Engkau turunkan dan dengan nabi-Mu yang Engkau utus). Jadikanlah semua itu sebagai ucapanmu yang terakhir karena apabila kamu mati pada malam itu, maka kamu telah mati dalam keadaan fitrah. (Barra') berkata: Aku mengulang-ulangi kalimat-kalimat tersebut untuk mengingatnya. Aku ucapkan: Aku beriman kepada rasul-Mu yang Engkau utus. Rasulullah saw. bersabda: Ucapkanlah! Aku beriman dengan nabi-Mu yang telah Engkau utus. (Shahih Muslim No.4884)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila seorang dari kamu sekalian ingin berbaring ke tempat tidurnya, maka hendaklah ia memegang ujung kainnya lalu kirapkanlah tempat tidurnya (menghilangkan debu) serta bacalah bismillah, sebab dia tidak mengetahui apa yang tinggalkan setelahnya di atas tempat tidurnya itu. Kemudian jika ia hendak berbaring, maka berbaringlah di atas sisi kanannya dan bacalah doa: "Maha Suci Engkau, ya Allah Tuhanku, karena Engkaulah aku membaringkan tubuhku dan karena Engkau pulalah aku mengangkatnya. Apabila Engkau mencabut jiwaku, maka ampunilah ia dan apabila Engkau melepaskannya (menghidupkan) maka jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga hamba-hamba-Mu yang saleh". (Shahih Muslim No.4889)

13. Mohon perlindungan dari kejahatan yang dilakukan dan yang belum dilakukan

  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah berdoa dengan membaca: "Ya Allah, kepada-Mulah aku berserah diri dan kepada-Mulah aku beriman, terhadap-Mu aku bertawakkal dan kepada-Mu aku kembali serta dengan (pertolongan) Engkau aku berperang. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada Tuhan selain Engkau, agar Engkau tidak menyesatkan aku, Engkaulah Yang Maha Hidup dan tidak akan mati sedang jin dan manusia semuanya akan mati". (Shahih Muslim No.4894)
  • Hadis riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra.:
    Bahwa Nabi saw. selalu berdoa dengan membaca: "Ya Allah, ampunilah kesalahan dan kebodohanku, dan juga sikap berlebihanku dalam segala urusanku dan segala yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah! Ampunilah kesungguhanku dan kelakarku, dan ketidaksengajaanku dan kesengajaanku serta semua yang ada di sisiku. Ya Allah, ampunilah dosa yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan, yang aku lakukan secara sembunyi maupun yang aku lakukan secara terang-terangan serta segala yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Engkaulah Yang Maha Mendahului dan Yang Maha Mengakhiri dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (Shahih Muslim No.4896)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. berdoa: "Tidak ada Tuhan selain Allah semata, Tuhan Yang memenangkan tentara-Nya, Tuhan Yang menolong hamba-Nya, Tuhan Yang mengalahkan golongan-golongan kafir, maka tidak ada sesuatu pun (yang abadi) selain-Nya". (Shahih Muslim No.4903)

14. Bertasbih pada permulaan siang dan ketika hendak tidur

  • Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
    Bahwa Fatimah mengeluhkan tangannya (yang terluka) akibat alat penumbuk biji-bijian. Dan Nabi saw. mendapatkan seorang tawanan (untuk dijadikan pelayan), maka berangkatlah Fatimah menemui Nabi saw. namun ia tidak menjumpai beliau tetapi ia bertemu dengan Aisyah, lalu diceritakanlah maksud kedatangannya kepada Aisyah. Ketika Nabi saw. datang, Aisyah menceritakan kepada beliau tentang kedatangan Fatimah. Nabi saw. segera menemui kami pada saat kami telah berbaring di tempat tidur, kemudian kami pun beranjak bangun ingin menghampiri beliau tetapi Nabi saw. berkata: Tetaplah di tempat kalian! Lalu beliau duduk di antara kami berdua sehingga aku dapat merasakan di dadaku dinginnya telapak kaki beliau. Kemudian beliau bersabda: Maukah kamu berdua aku ajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kamu berdua minta yaitu ketika kalian hendak berbaring ke tempat tidur, bacalah takbir sebanyak tiga puluh empat kali, tasbih sebanyak tiga puluh tiga kali serta tahmid sebanyak tiga puluh tiga kali karena hal itu lebih baik bagi kamu berdua daripada seorang pelayan. (Shahih Muslim No.4906)

15. Anjuran berdoa ketika mendengar suara ayam jantan

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Jika kamu sekalian mendengar suara kokok ayam jantan, maka mohonlah karunia Allah karena sesungguhnya binatang tersebut telah melihat malaikat dan jika kamu sekalian mendengar suara ringkikan keledai, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari godaan setan, karena binatang tersebut telah melihat setan. (Shahih Muslim No.4908)

16. Doa ketika tertimpa kesusahan

  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. ketika tertimpa Kesusahan, beliau berdoa: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun, tidak ada Tuhan selain Allah Tuhan Yang Memiliki Arsy nan Agung, tidak ada Tuhan selain Allah Tuhan segenap langit, Tuhan bumi serta Tuhan Arsy nan Mulia". (Shahih Muslim No.4909)

17. Menerangkan seorang yang berdoa akan dikabulkan selama dia tidak cepat berkata: Aku telah berdoa tetapi tidak dikabulkan

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Akan dikabulkan doa seseorang di antara kamu sekalian selama dia tidak terburu-buru berkata: Aku sudah berdoa, tetapi aku tidak atau belum dikabulkan. (Shahih Muslim No.4916)

18. Tentang mayoritas ahli surga adalah dari orang-orang miskin dan mayoritas ahli neraka dari kaum wanita serta mengenai fitnah kaum wanita

  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Aku berdiri di depan pintu surga, tiba-tiba aku melihat mayoritas yang memasukinya adalah orang-orang miskin dan aku juga melihat para penguasa (di dunia) dalam keadaan tertahan, kecuali penghuni neraka yang telah diperintahkan kepada mereka untuk memasuki neraka. Dan aku juga berdiri di depan pintu neraka, ternyata mayoritas yang memasukinya adalah dari kaum wanita. (Shahih Muslim No.4919)
  • Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya yang paling sedikit menempati surga adalah kaum wanita. (Shahih Muslim No.4921)
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun setelahku yang lebih membahayakan kaum lelaki daripada kaum wanita. (Shahih Muslim No.4923)

19. Kisah tiga orang penghuni gua dan tawasul dengan amal saleh

  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Ketika tiga orang pemuda sedang berjalan, tiba-tiba turunlah hujan lalu mereka pun berlindung di dalam sebuah gua yang terdapat di perut gunung. Sekonyong-konyong jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung menutupi mulut gua yang akhirnya mengurung mereka. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Ingatlah amal saleh yang pernah kamu lakukan untuk Allah, lalu mohonlah kepada Allah dengan amal tersebut agar Allah berkenan menggeser batu besar itu. Salah seorang dari mereka berdoa: Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku mempunyai kedua orang tua yang telah lanjut usia, seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil di mana akulah yang memelihara mereka. Setelah aku mengandangkan hewan-hewan ternakku, aku segera memerah susunya dan memulai dengan kedua orang tuaku terdahulu untuk aku minumkan sebelum anak-anakku. Suatu hari aku terlalu jauh mencari kayu (bakar) sehingga tidak dapat kembali kecuali pada sore hari di saat aku menemui kedua orang tuaku sudah lelap tertidur. Aku pun segera memerah susu seperti biasa lalu membawa susu perahan tersebut. Aku berdiri di dekat kepala kedua orang tuaku karena tidak ingin membangunkan keduanya dari tidur namun aku pun tidak ingin meminumkan anak-anakku sebelum mereka berdua padahal mereka menjerit-jerit kelaparan di bawah telapak kakiku. Dan begitulah keadaanku bersama mereka sampai terbit fajar. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukalah sedikit celahan untuk kami agar kami dapat melihat langit. Lalu Allah menciptakan sebuah celahan sehingga mereka dapat melihat langit. Yang lainnya kemudian berdoa: Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku pernah mempunyai saudara seorang puteri paman yang sangat aku cintai, seperti cintanya seorang lelaki terhadap seorang wanita. Aku memohon kepadanya untuk menyerahkan dirinya tetapi ia menolak kecuali kalau aku memberikannya seratus dinar. Aku pun bersusah payah sampai berhasillah aku mengumpulkan seratus dinar yang segera aku berikan kepadanya. Ketika aku telah berada di antara kedua kakinya (selangkangan) ia berkata: Wahai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu merenggut keperawanan kecuali dengan pernikahan yang sah terlebih dahulu. Seketika itu aku pun beranjak meninggalkannya. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mencari keridaan-Mu, maka ciptakanlah sebuah celahan lagi untuk kami. Kemudian Allah pun membuat sebuah celahan lagi untuk mereka. Yang lainnya berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku pernah mempekerjakan seorang pekerja dengan upah enam belas ritel beras (padi). Ketika ia sudah merampungkan pekerjaannya, ia berkata: Berikanlah upahku! Lalu aku pun menyerahkan upahnya yang sebesar enam belas ritel beras namun ia menolaknya. Kemudian aku terus menanami padinya itu sehingga aku dapat mengumpulkan beberapa ekor sapi berikut penggembalanya dari hasil padinya itu. Satu hari dia datang lagi kepadaku dan berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu menzalimi hakku! Aku pun menjawab: Hampirilah sapi-sapi itu berikut penggembalanya lalu ambillah semuanya! Dia berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olokku! Aku pun berkata lagi kepadanya: Sesungguhnya aku tidak mengolok-olokmu, ambillah sapi-sapi itu berikut penggembalanya! Lalu ia pun mengambilnya dan dibawa pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami sedikit celahan lagi yang tersisa. Akhirnya Allah membukakan celahan yang tersisa itu. (Shahih Muslim No.4926)

Kitab Tafsir

  • Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata:
    Rasulullah bersabda: Ketika diperintahkan kepada Bani Israel, masukilah pintu itu sambil sujud dan mengucapkan: "Ampunilah dosa kami", niscaya dosa-dosamu akan diampuni. Lalu mereka mengganti dan memasuki pintu itu sambil merayap atas dubur mereka dan mengucapkan: "Sebiji gandum dalam sehelai rambut". (Shahih Muslim No.5330)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
    Bahwa Allah Taala menurunkan wahyu kepada Rasulullah secara beruntun menjelang wafat sampai beliau wafat, dan wahyu yang paling banyak diturunkan adalah pada hari kewafatan Rasulullah. (Shahih Muslim No.5331)
  • Hadis riwayat Umar, ia berkata:
    Dari Thariq bin Syihab bahwa orang-orang Yahudi berkata kepada Umar: Sesungguhnya kamu sekalian membaca suatu ayat yang andaikata diturunkan kepada kami, niscaya hari itu kami jadikan hari raya. Umar berkata: Aku tahu di mana dan di hari apa ayat itu diturunkan serta di mana Rasulullah berada ketika ayat itu diturunkan. Ayat tersebut diturunkan di Arafah saat Rasulullah sedang wukuf di Arafah. Sufyan berkata: Aku ragu-ragu apakah hari itu Jumat atau bukan. Ayat tersebut adalah "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu". (Shahih Muslim No.5332)
  • Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Dari Urwah bin Zubair, bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Aisyah berkata: Hai keponakanku, ayat itu berbicara tentang seorang anak perempuan yatim yang berada dalam asuhan walinya, di mana harta anak perempuan itu telah bercampur dengan harta wali, kemudian wali itu tertarik dengan harta dan kecantikannya dan ingin mengawininya tanpa membayar mahar yang layak seperti yang akan dibayar orang lain kepada anak perempuan itu. Sehingga para wali dilarang menikahi mereka, kecuali bila mereka berlaku adil dan membayar mahar yang layak (mitsil) dan para wali juga diperintahkan untuk menikahi perempuan lain yang baik bagi mereka. Urwah melanjutkan: Aisyah berkata: Sesudah turun ayat ini, para sahabat meminta fatwa kepada Rasulullah tentang perempuan yatim yang berada dalam asuhan, lalu Allah menurunkan ayat: Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka. Aisyah berkata: Maksud firman Allah Taala: Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran adalah ayat pertama yang ada dalam firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi. Adapun maksud ayat lain yang berbunyi: Sedang kamu ingin mengawini mereka, adalah ketidaksenangan seorang wali di antara kamu terhadap perempuan yatim asuhannya yang tidak memiliki harta dan kecantikan sehingga mereka dilarang menikahi perempuan yatim yang banyak harta serta cantik kecuali dengan membayar mahar mitsil karena ketidaksenangan mereka kepada perempuan yatim yang miskin dan tidak cantik. (Shahih Muslim No.5335)
  • Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Tentang firman Allah: Barang siapa yang miskin, maka ia boleh memakan (menggunakan) harta itu menurut dengan yang sepantasnya, ia berkata: Ayat ini diturunkan mengenai seorang wali yang mengurus harta anak yatim serta yang mengasuh dan mendidiknya, jika ia membutuhkan ia boleh memakan harta anak yatim itu dengan yang sewajarnya. (Shahih Muslim No.5339)
  • Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Tentang firman Allah: Ketika mereka datang kepadamu dari atas dan bawahmu, dan ketika penglihatan mulai kabur dan hati naik sampai ke tenggorokan, ia berkata: Peristiwa ini terjadi ketika perang Khandaq. (Shahih Muslim No.5341)
  • Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
    Tentang firman Allah: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, ia berkata: Ayat ini berbicara tentang seorang wanita yang sudah lama berumah tangga, kemudian suaminya bermaksud menceraikannya. Karena itu ia berkata: Jangan ceraikan aku! Kamu aku bebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadapku! Maka turunlah ayat ini. (Shahih Muslim No.5342)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
    Dari Said bin Jubair, ia berkata: Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat: Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, maka aku pergi menjumpai Ibnu Abbas untuk menanyakan ayat ini. Ia menjawab: Ayat tersebut termasuk ayat-ayat yang terakhir diturunkan dan tidak ada satu ayat pun yang menasakhnya (membatalkan hukumnya). (Shahih Muslim No.5345)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
    Beberapa kaum bertemu dengan seorang lelaki yang sedang menggembalakan kambingnya, kemudian orang itu memberi salam: Assalamu'alaikum! Mereka langsung menangkap dan membunuhnya serta merampas kambing-kambingnya, maka turunlah ayat: Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: Kamu bukan orang mukmin. Ibnu Abbas membacanya: "As-salaam". (Shahih Muslim No.5350)
  • Hadis riwayat Barra', ia berkata:
    Dahulu, Jika orang-orang Ansar menunaikan haji, lalu mereka kembali (ke rumah mereka), mereka memasuki rumah mereka melalui pintu belakang. Kemudian seorang Ansar memasuki rumahnya melalui pintu depan, lalu hal itu dipertanyakan kepadanya, maka turunlah ayat: Bukanlah merupakan kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. (Shahih Muslim No.5351)

1. Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
    Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Ia berkata: Ada sekelompok jin yang masuk Islam. Sebelum itu mereka disembah manusia, maka orang-orang yang menyembah (jin) itu tetap menyembah mereka padahal sebagian jin itu telah masuk Islam. (Shahih Muslim No.5356)
2. Surat Al-Baraah (At-Taubah), surat Al-Anfaal dan surat Al-Hasyr
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Said bin Jubair, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas ra.: Bagaimana dengan surat At-Taubah? Ia berkata: At-Taubah! Ia adalah Fadhihah (yang menampakkan aib). Tidak henti-hentinya turun ayat "wa minhum" (dan di antara mereka), "wa minhum" (dan di antara mereka), sampai mereka mengira bahwa tidak ada seorang pun di antara kami yang rahasianya tidak disebut dalam surat itu. Aku bertanya lagi: Bagaimana dengan surat Al-Anfaal? Ia menjawab: Surat itu diturunkan ketika Perang Badar. Bagaimana dengan surat Al-Hasyr? Tanyaku. Ia menjawab: Diturunkan berkenaan dengan Bani Nadhir. (Shahih Muslim No.5359)
3. Turunnya ayat yang mengharamkan khamar
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Umar berkhutbah di atas mimbar Rasulullah saw. Setelah membaca hamdalah dan memuji Allah, ia berkata: Sesungguhnya telah diturunkan ayat tentang pengharaman khamar (minuman keras) yang terbuat dari lima jenis; gandum, jelai, kurma, anggur dan madu. Khamar adalah sesuatu yang menghilangkan kesadaran akal. Dan ada tiga perkara, wahai hadirin sekalian, yang aku ingin sekali Rasulullah saw. mewasiatkan kepada kita yaitu mengenai warisan kakek, kalalah dan perkara-perkara yang masuk dalam kategori riba. (Shahih Muslim No.5360)
4. Tentang firman Allah: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka
  • Hadis riwayat Abu Zar ra.:
    Dari Qais bin Ubad ia berkata: Aku mendengar Abu Zar bersumpah bahwa ayat: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka. Ayat itu turun mengenai orang-orang yang berperang dalam Perang Badar, yaitu Hamzah, Ali, Ubaidah bin Harits, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah dan Walid bin Utbah. (Shahih Muslim No.5362)

Kitab Kurban

1. Waktu kurban
  • Hadis riwayat Jundab bin Sufyan ra., ia berkata:
    Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat, beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda: Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)
  • Hadis riwayat Barra' ra., ia berkata:
    Pamanku, Abu Burdah ra. menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha) lalu Rasulullah saw. bersabda: Itu adalah kambing daging untukmu semata bukan kurban dan tidak ada pahala kurban. Abu Burdah berkata: Ya Rasulullah saw., aku mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun). Rasulullah saw. bersabda: Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan: Barang siapa menyembelih kurban sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurnalah ibadahnya (kurbannya) dan menepati sunah kaum muslimin. (Shahih Muslim No.3624)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra. beliau berkata:
    Rasulullah saw. bersabda pada hari Raya Kurban: Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang lelaki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, ini adalah hari di mana daging dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya seakan-akan Rasulullah saw. mempercayainya. Orang itu meneruskan: Aku mempunyai kambing muda (jadzaah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas. Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai kurban). Rasulullah saw. memberinya kemurahan. Kata Anas: Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga sampai kepada orang selain ia atau tidak. Kemudian Rasulullah saw. menghampiri dua ekor kibas, lalu beliau menyembelih keduanya. Orang-orang menuju ke kambing dan membagi-bagikannya (memotong-motongnya). (Shahih Muslim No.3630)
2. Umur hewan kurban
  • Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. memberinya kambing-kambing untuk dibagikan kepada para sahabat sebagai kurban. Lalu tinggallah seekor anak kambing kacang. Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah saw. maka beliau bersabda: Sembelihlah itu olehmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya. (Shahih Muslim No.3633)
3. Sunah berkurban dan menyembelih sendiri, tanpa mewakilkan, serta menyebut nama Allah dan takbir
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)

4. Boleh menyembelih dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah, kecuali gigi, kuku dan tulang
  • Hadis riwayat Rafi` bin Khadij ra., ia berkata:
    Saya berkata kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah saw. bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya selama alat itu bukan gigi dan kuku. Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah saw. bersabda: Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)

5. Menerangkan larangan makan daging kurban setelah tiga hari pada permulaan Islam, serta menerangkan penghapusan larangan tersebut dan diperbolehkan hingga sekarang

  • Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
    Dari Abu Ubaid, ia berkata: Aku pernah salat Idul Adha bersama Ali bin Abu Thalib ra. Beliau memulai dengan salat terlebih dulu sebelum khutbah dan beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami makan daging kurban sesudah tiga hari. (Shahih Muslim No.3639)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seseorang tidak boleh makan daging kurbannya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim No.3641)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Abdullah bin Waqid ra. ia berkata: Rasulullah saw. melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Hal itu aku sampaikan kepada Amrah, lalu dia berkata: Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata: Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita badui berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan kurban. Dan Rasulullah saw. bersabda: Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah apa yang masih tersisa. Suatu ketika setelah itu para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya. Rasulullah bertanya: Mengapa begitu? Mereka menjawab: Dahulu engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari. Dan sekarang silakan makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut). (Shahih Muslim No.3643)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Sesudah itu beliau bersabda: Makanlah, berbekal dan simpanlah. (Shahih Muslim No.3644)
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami harus berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak! Tahun itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban itu merata pada mereka. (Shahih Muslim No.3648)
6. Fara` dan atirah

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra. beliau berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi fara` (anak unta pertama yang disembelih untuk berhala-berhala mereka) dan tidak pula atirah (hewan ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu Rafi` menambahkan dalam riwayatnya: Fara` adalah anak ternak pertama yang disembelih oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3652)

Kitab Zakat

Bab 1: Diwajibkannya Zakat Dan Firman Allah, "Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat." (a1-Baqarah: 110)


Ibnu Abbas r.a. berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan r.a., lalu ia menyebutkan hadits Nabi. Ia mengatakan, 'Nabi menyuruh kita supaya mendirikan shalat, menunaikan zakat, silaturahmi (menghubungi keluarga), dan afaf 'menahan diri dari perbuatan buruk'.'"[1]


698. Abu Hurairah r.a. mengatakannya bahwa seorang dusun datang kepada Nabi saw lalu berkata, "Tunjukkan kepadaku amal yang apabila saya amalkan, maka saya masuk surga." Beliau menjawab, "Kamu menyembah Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat fardhu, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan." Ia berkata, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya (kekuasaan-Nya), saya tidak menambah atas ini." Ketika orang itu berpaling, Nabi saw bersabda, "Barangsiapa yang ingin melihat seseorang dari penghuni surga, maka lihat lah orang ini."


699. Abu Hurairah berkata, "Ketika Rasulullah wafat, dan yang menjadi Khalifah sepeninggal beliau adalah Abu Bakar, maka kafirlah orang-orang yang kafir dari kalangan bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang, sedangkan Rasulullah telah bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan, 'Tiada tuhan melainkan Allah.' Barangsiapa yang telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara daripadaku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya, dan hisabnya atas Allah ta'ala?' Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat itu hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menghalangi saya dari anak kambing (dalam satu riwayat: seikat tali) yang dulu mereka tunaikan kepada Rasulullah, niscaya saya perangi karena pencegahannya itu.' Umar berkata, 'Demi Allah, hal itu tidak lain karena (aku melihat bahwa 2/125) Allah telah membuka hati Abu Bakar untuk (memeranginya), maka saya tahu bahwa hal itu betul.'"


Ibnu Bukair dan Abdullah berkata dari al-Laits, "Lafal 'anaq' 'anak kambing' itulah yang lebih tepat."[2]



Bab 2: Bai'at Untuk Menunaikan Zakat. Firman Allah, 'Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (at-Taubah: 11)

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Jarir bin Abdullah yang tertera pada nomor 41 di muka.")



Bab 3: Dosa Orang Yang Menolak Untuk Membayar Zakat. Firman Allah, "Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam. Lalu, dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka. (Kemudian dikatakan) kepada mereka, 'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.'" (at-Taubah: 34-35)

700. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Unta itu akan datang kepada pemiliknya dengan keadaan yang sebaik-baiknya. Tetapi, ternyata pemiliknya tidak memberikan haknya. Maka, unta itu menginjaknya dengan telapak kakinya. Kambing itu akan datang kepada pemiliknya dalam keadaan yang sebaik-baiknya. Tetapi, ternyata pemilik nya tidak memberikan haknya. Maka, kambing itu menginjaknya dengan telapak kakinya dan menanduk dengan tanduknya. Di antara haknya ialah diperas susunya di tempat air untuk diminum orang-orang miskin. Salah seorang di antaramu akan membawa kambing di atas tengkuknya (pada hari kiamat) dan kambing itu bersuara. Orang itu berkata, 'Hai Muhammad.' Lalu, aku menjawab, 'Aku tidak kuasa menolongmu dari (azab) Allah barang sedikit pun, aku telah menyampaikan.' Tidaklah seseorang datang membawa unta di atas tengkuknya dan unta itu bersuara. Orang itu berkata, 'Hai Muhammad.' Aku menjawab, 'Aku tidak kuasa menolongmu dari (azab) Allah sedikit pun, dan aku telah menyampaikan.'"


701. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah, namun tidak mengeluarkan zakatnya, maka harta itu akan dijadikan seperti ular jantan botak (karena banyak racunnya dan sudah lama usianya). Ular itu mempunyai dua taring yang mengalungi lehernya pada hari kiamat. Kemudian ular itu menyengatnya dengan kedua taringnya. Ia mencengkeram kedua rahangnya dengan berkata, 'Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu.' Kemudian beliau membaca ayat, 'Sekali-kali janganlah orang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Tetapi, kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di leher mereka di hari kiamat. Kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.' (Dalam satu jalan periwayatan dengan redaksi yang berbunyi: 'Harta simpanan seseorang dari kamu itu besok pada hari kiamat akan menjadi ular jantan yang botak, dan pemiliknya lari menjauhinya. Tetapi, ular itu mengejarnya sambil berkata, 'Aku adalah harta simpananmu.' Rasulullah bersabda, 'Demi Allah, ular itu terus mengejarnya. Sehingga, ia membentangkan tangannya, lalu ular itu mengunyahnya dengan mulutnya.' Sabda beliau selanjutnya, 'Apabila pemilik binatang ternak itu tidak memberikan haknya (zakat nya), niscaya ternak itu akan dikuasakan atasnya pada hari kiamat. Lalu, akan menginjak-injak wajahnya dengan telapak kakinya.' 8/60)."



Bab 4: Sesuatu yang Telah Dikeluarkan Zakatnya, Maka Itu Bukanlah Harta Simpanan, Mengingat Sabda Nabi, "Pada harta yang kurang dari lima uqiyah tidak wajib dizakati."

Dari Khalid bin Aslam,[3] ia berkata, "Kami pernah keluar bersama Abdullah bin Umar r.a., lalu ada seorang desa berkata, 'Beritahukanlah kepadaku tentang firman Allah, 'walladziina yaknizuu nadzdzahaba wal-fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah' 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya di jalan Allah'.' Ibnu Umar berkata, 'Barangsiapa yang menyimpannya dan tidak mau mengeluarkan zakatnya, maka celakalah dirinya. Ketentuan ini adalah sebelum kewajiban zakat itu diturunkan. Lalu, setelah diturunkan, maka zakat itu dijadikan oleh Allah sebagai pencuci bagi seluruh harta yang dimiliki oleh seseorang.'"


702. Abu Sa'id r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Tidak ada zakat pada apa yang di bawah lima uqiyah (20 mitsqal emas atau 200 dirham perak), tidak ada zakat pada apa (unta) yang di bawah lima ekor, dan tidak ada zakat pada apa (hasil tanaman) yang di bawah lima wasaq."[4]

703. Zaid bin Wahab berkata, "Saya berjalan-jalan melalui suatu desa yang bernama Rabdzah. Tiba-tiba saya bertemu dengan Abu Dzar. Lalu, saya bertanya kepadanya, 'Apakah yang menyebabkan engkau berdiam di rumah kediamanmu sekarang ini?' Ia (Abu Dzar) menjawab, 'Dahulu saya berada di Spin. Pada suatu saat saya berselisih dengan Mu'awiyah dalam persoalan ayat yang berbunyi, 'walladziina yaknizuu nadzdzahaba wal-fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah' 'Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya di jalan Allah'.' Mu'awiyah berkata, 'Ayat tersebut diturunkan untuk Ahli Kitab.' Tetapi, saya sendiri berpendapat bahwa ayat itu turun untuk golongan kita kaum muslimin dan juga untuk Ahli Kitab. Akhirnya, terjadilah sesuatu yang tidak menggembirakan antara saya dan Mu'awiyah karena penafsiran yang berbeda tadi. Kemudian Mu'awiyah menulis surat kepada Utsman untuk mengadukan pendapatku. Lalu, Utsman kirim surat kepadaku supaya saya datang di Madinah. Ketika saya datang di Madinah, banyak sekali orang yang mengerumuni saya, seakan-akan mereka belum pernah melihat saya sebelum itu. Segala peristiwa itu saya sampaikan kepada Utsman, lalu Utsman berkata, 'Jika engkau mau, engkau menyingkir saja agar menjadi dekat.' Itulah yang menyebabkan saya berdiam di tempat kediamanku sekarang ini. Seandainya yang memerintahku itu orang Habasyah, tentu akan kudengarkan dan kutaati perintahnya.'"

704. Ahnaf bin Qais berkata, "Saya duduk mengawani suatu kelompok dari golongan kaum Quraisy. Kemudian datang seseorang yang tidak teratur rambutnya, kusut masai pakaiannya serta keadaannya. Sehingga, ia sampai kepada mereka. Kemudian ia memberi salam, lalu berkata, 'Beritahukanlah kepada orang-orang yang menyimpan harta bendanya dan enggan menunaikan zakatnya, bahwa mereka itu akan disiksa dengan batu-batuan yang dipanaskan dalam neraka Jahannam. Kemudian diletakkan batu-batuan itu di tempat yang menonjol dari susu setiap orang dari mereka itu. Sehingga, keluarlah batu itu dari tulang bagian atas bahunya. Kemudian diletakkan di atas tulang bagian atas dari bahunya. Sehingga, keluar dari tempat yang menonjol dari susunya sambil bergerak-gerak.' Setelah itu orang tersebut pergi, lalu duduk di sebuah tiang. Saya terus mengikuti ke mana saja orang itu pergi. Setelah ia duduk, maka saya pun ikut duduk di dekatnya. Namun, saya tidak mengetahui siapa dia sebenarnya. Tidak lama kemudian saya berkata kepadanya, 'Saya tidak melihat orang-orang yang engkau datangi itu, kecuali mereka tidak menyukai apa yang engkau katakan.' Orang itu berkata, 'Memang mereka itu tidak menggunakan akal mereka sama sekali. Kekasihku.' Saya bertanya, 'Siapakah kekasihmu?' Dia menjawab, 'Nabi.' Orang itu berkata, 'Nabi bersabda kepadaku, 'Wahai Abu Dzar, apakah engkau melihat seseorang?' Lalu, saya (Abu Dzar) melihat ke arah matahari. Agaknya waktu siang sudah tidak ada. Namun, saya mengira bahwa Rasulullah akan mengutusku untuk suatu keperluan. Maka, saya mengatakan, 'Siap.' Kemudian beliau bersabda, 'Saya tidak senang jika saya memiliki emas sebanyak Gunung Uhud. Jika saya memiliki itu, pasti seluruhnya akan saya infak kan selain tiga dinar.' Orang-orang itu tidak mau menggunakan akal pikirannya. Mereka hanya ingin mengumpulkan harta. Demi Allah, aku tidak akan meminta harta dunia sedikit pun dari mereka. Saya tidak akan meminta fatwa kepada mereka mengenai persoalan agama, sehingga saya menemui Allah azza wa jalla.'"



Bab 5: Menafkahkan Harta pada Haknya


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Mas'ud yang tercantum pada nomor 56 di muka.")



Bab 6: Pamer (Riya) dalam Bersedekah Mengingat Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)", hingga firmannya, "Dan Allah tidak akan memberikan petunjuk bagi orang-orang kafir."


Ibnu Abbas r.a. berkata, "Shaldan artinya tidak ada sesuatu pun di atasnya."[5]

Ikrimah berkata, "Waabil berarti hujan lebat, dan thall berarti hujan gerimis."[6]


Bab 7: Allah Tidak Menerima Sedekah dari Hasil Pengkhianatan (Korupsi) dan Tidak Menerima Melainkan dari Hasil Usaha yang Halal Mengingat Firmannya, "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diungkit-ungkit. Allah Maha kaya lagi Maha Penyantun."

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak meriwayatkan dengan isnadnya suatu hadits pun.")


Bab 8: Sedekah dari Hasil Usaha yang Halal Mengingat Firman Allah, "Dia menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati."


705. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang bersedekah dengan seharga sebutir tamar (kurma) dan usaha yang halal, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kananNya. Kemudian Dia membesarkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang di antaramu membesarkan anak kuda, sehingga kebaikan itu seperti gunung."


Bab 9: Keutamaan Sedekah dari Hasil yang Baik

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak meriwayatkan sesuatu pun.")


Bab 10: Memberikan Sedekah Sebelum Ditolak


706. Haritsah bin Wahab (al-Khuza'i 2/116) berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Bersedekahlah! Sesungguhnya akan datang atasmu suatu masa ketika seseorang berjalan membawa sedekahnya lalu ia tidak menjumpai orang yang mau menerimanya. Seseorang berkata, 'Seandainya kamu membawanya kemarin, niscaya saya terima. Adapun hari ini maka saya tidak membutuhkannya.'"


707. Abu Musa r.a mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa yang mana seseorang berkeliling-keliling dengan (membawa) sedekah emasnya. Kemudian ia tidak mendapati seseorang yang mau mengambilnya. Tampaklah (pada masa itu) seorang laki-laki diikuti oleh 40 orang wanita, yang mereka bersenang-senang dengan laki-laki itu, karena sedikitnya jumlah kaum laki-laki dan banyaknya kaum wanita."


Bab 11: Takutlah kepada Neraka Meskipun dengan Memberikan Sedekah Separuh Butir Kurma, Sesuai Firman Allah, "Dan perumpamaan orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka."; Dan Firmannya, "Dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan."

708. Abu Mas'ud r.a. berkata, "Ketika turun ayat yang berisi perintah (dalam satu riwayat: ketika kami diperintahkan melakukan) sedekah, maka kami (para sahabat) membawakan barang-barang orang lain agar mendapat upahnya. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang bersedekah dengan memberikan pemberian yang banyak sekali. Lalu, orang banyak (dalam satu riwayat: lalu orang-orang munafik) mengatakan, 'Orang itu sebenarnya hanya berbuat riya (pamer).' Datang pula lelaki lain (dalam satu riwayat: maka datanglah Abu Aqil) yang bersedekah dengan memberikan satu sha'. Lalu, orang-orang munafik itu mengatakan, 'Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sha ini.' Kemudian turunlah ayat 80 surah at Taubah, 'Orang-orang munafik yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya.'" (Dalam satu riwayat) Abi Mas'ud al-Anshari berkata, "Apabila Rasulullah memerintah kami untuk berzakat, maka salah seorang di antara kami berangkat ke pasar untuk bekerja mengangkut barang agar mendapatkan upah. Lalu, ia membetulkan mud (takaran). Sesungguhnya sebagian dari mereka pada saat itu ada yang mendapat 100.000 (dirham), seakan-akan dia menawarkan dirinya. (Dalam satu riwayat: tidak ada yang terlihat oleh kami kecuali dirinya." 3/52).



Bab 12: Sedekah Manakah yang Lebih Utama, dan Sedekah Orang yang Kikir dan Sehat Tubuhnya, Mengingat Firman Allah, "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu." Dan Firman-nya, "Hai orangorang yang beriman, belanjakandah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab."


709. Abu Hurairah r.a. berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya (dalam satu riwayat: paling utama 3/188)?' Beliau bersabda, 'Kamu bersedekah, dan kamu dalam keadaan sehat dan kikir (dalam satu riwayat: rakus). Kamu takut fakir dan mencita-citakan kaya. Namun, jangan menunda sehingga (nyawamu) sampai di tenggorokan baru kamu berkata, 'Untuk si Fulan sekian dan si Fulan sekian, padahal benda itu telah ada pada Fulan.'"


Bab 13:

710. Aisyah berkata, "Sebagian istri Nabi bertanya kepada Nabi, 'Siapakah yang pertama menyusul engkau?' Beliau menjawab, 'Orang yang paling panjang tangannya di antaramu.' Lalu, mereka mengambil bambu yang mereka (pergunakan) untuk mengukur hasta mereka. Ternyata Saudahlah yang tangannya paling panjang. Kemudian kami mengetahui sesudah itu bahwa maksud tangannya panjang adalah sedekah. Memang Saudahlah orang yang paling dahulu menyusul beliau, dan ia senang bersedekah."



Bab 14: Sedekah dengan Terang-terangan Dan Firman Allah, "Orangorang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati." (al-Baqarah: 274)


Bab 15: Sedekah Sirri (dengan Dirahasiakan)

Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Orang yang bersedekahkan dengan suatu sedekah, lalu dirahasiakannya. Sehingga, tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh tangan kanannya."[7] Firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 271, "Jika kamu menampakkan sedekah, maka baiklah hal itu. Dan, jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu."



Bab 16: Jika Bersedekah kepada orang Kaya dan Ia Tidak Mengetahui bahwa Yang Diberi Itu Adalah Orang Kaya


711. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seseorang berkata, 'Sungguh saya akan bersedekah dengan suatu sedekah.' Lalu, ia mengeluarkan sedekahnya, dan sedekah itu diberikan ke tangan seorang pencuri. Maka, orang-orang memperbincangkannya, 'Pencuri diberi sedekah.' Ia mengucapkan, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu,[8] sungguh saya akan bersedekah.' Lalu, sedekah itu diberikan kepada wanita pezina. Maka, sedekahnya itu menjadi pembicaraan, 'Tadi malam wanita pezina diberi sedekah.' Lalu, ia mengucapkan, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah itu jatuh ke tangan wanita pezina. Sungguh saya akan bersedekah.' Lalu, ia mengeluarkan sedekahnya, dan sedekah itu diberikan kepada orang kaya. Kemudian hal itu menjadi pembicaraan orang banyak, 'Orang kaya diberi sedekah.' Lalu, ia mengatakan, 'Ya Allah, bagi-Mu segala puji, sedekah itu jatuh ke tangan pencuri, pezina (pelacur), dan orang kaya.' Ia didatangi (malaikat dalam mimpi) dan dikatakan kepadanya, 'Adapun sedekahmu kepada pencuri mudah-mudahan ia menjaga diri dari mencuri. Adapun pezina semoga dia menjaga diri dari zinanya. Adapun orang kaya, semoga ia mengambil pelajaran. Lalu, ia menginfakkan terhadap apa yang telah diberikan kepadanya.'"



Bab 17: Apabila Bersedekah kepada Anaknya Sendiri Tetapi Ia Tidak Mengetahui bahwa Yang Diberi Itu Adalah Anaknya

712. Ma'n bin Yazid r.a. berkata, "Saya berbai'at kepada Rasulullah demikian juga ayah dan kakekku. Ayah meminangkan saya, dan saya menentang pernikahan itu. Ayahku, Yazid, mengeluarkan beberapa dinar untuk bersedekah. Sedekah itu diletakkan di sisi seorang laki-laki di masjid. Saya datang dan mengambil sedekah itu. Lalu, saya membawa sedekah itu kepadanya. Ia (ayah) berkata, 'Demi Allah, (sedekah) itu tidak saya maksudkan buatmu.' Kemudian saya mengadukan hal itu kepada Rasulullah. Lalu, beliau bersabda, 'Bagimu apa yang telah kamu niatkan, hai Yazid, dan bagimu apa yang telah kamu ambil, hai Ma'n.'"



Bab 18: Sedekah dengan Tangan Kanan


Bab 19: Orang yang Menyuruh Pelayannya Memberikan Sedekah dan Yang Diserahi Itu Tidak Mengambil Apa Pun dari Sedekah Itu Untuk Dirinya Sendiri

Abu Musa mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Dia adalah salah satu dari dua orang yang bersedekah."[9]

713. Aisyah r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila seorang istri memberikan makanan dari rumah suaminya dengan tidak merusakkan, maka istri itu mendapat pahala karena memberikan itu. Suaminya juga mendapat pahala karena usahanya. Bagi penyimpannya seperti itu pula. Sebagian dari mereka tidak mengurangi pahala sebagian yang lain sedikit pun.'"


Bab 20: Tiada Sedekah Kecuali Selebihnya dari Kebutuhan. Orang Yang Bersedekah Sedang Dia Sendiri atau Keluarganya Membutuhkan, atau Dia Menanggung Utang. Maka, Membayar Utang Itu Harus Didahulukan daripada Bersedekah, Memerdekakan Budak, dan Memberi Hibah, Perbuatannya Itu Tertolak. Dia Tidak Boleh Merusak Harta Orang lain.


Nabi bersabda, "Barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan maksud hendak merusaknya, maka Allah akan merusak dia, kecuali ia bersabar dengan baik. Lalu, mengutamakan orang lain, meskipun dia sendiri sangat membutuhkan."[10]

Seperti tindakan Abu Bakar r.a. ketika ia menyedekahkan hartanya.[11]

Demikian pula tindakan kaum Anshar yang mengutamakan kaum Muhajirin.[12]

Nabi saw melarang menyia-nyiakan harta. Maka, seseorang tidak boleh menyia-nyiakan harta orang lain dengan alasan bersedekah.[13]

Ka'ab r.a. berkata, "Saya berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, di antara tanda tobatku itu adalah menghabiskan seluruh hartaku untuk disedekahkan buat kepentingan agama Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian beliau bersabda, 'Tahanlah dulu sebagian dari hartamu, sebab yang demikian itu adalah lebih baik bagimu.' Saya berkata, 'Saya masih memegang bagianku berupa harta di Khaibar.'"


714. Hakim bin Hizam r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah selebihnya dari kebutuhan. Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, niscaya Allah memelihara dirinya. Barangsiapa yang memohon kekayaan kepada Allah, niscaya Allah menjadikannya kaya (berkecukupan)."


715. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda di atas mimbar sewaktu beliau menyebutkan masalah sedekah, menjaga diri dari meminta-minta, dan masalah meminta-minta, "Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi infak, sedang tangan yang di bawah adalah tangan yang meminta."



Bab 21: Menyebut-nyebut Pemberian Mengingat Firman Allah, "Orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah kemudian mereka tidak mengikutinya dengan menyebut-nyebut dan menyakiti (perasaan si penerima)."


Bab 22: Orang yang Menyukai Menyegerakan Pemberian Sedekah pada Hari Memperoleh Apa yang Dapat Disedekahkan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Uqbah bin Amir yang tertera pada nomor 458 di muka.")



Bab 23: Suatu Anjuran yang Sangat Agar Bersedekah dan Memberikan Pertolongan



Bab 24: Bersedekah Sesuai dengan Kemampuannya

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Asma' yang tercantum pada '52 - AL-HIBAH / 14 - BAB'.")



Bab 25: Sedekah Itu Dapat Menebus Dosa

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hudzaifah yang tersebut pada nomor 293 di muka.")



Bab 26: Orang yang Bersedekah Sewaktu Ia Masih Musyrik Lalu Masuk Islam


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hakim bin Hizam pada '50-AL-'ITQ / 11-BAB'.")



Bab 27: Pahala Pelayan Apabila Bersedekah dengan Perintah Tuannya, Tanpa Membuat Kerusakan

716. Dari Abu Burdah bin Abu Musa dari ayahnya r.a. bahwa ia berkata, "Apabila Rasulullah didatangi oleh pengemis atau suatu keperluan dimintakan kepada beliau, beliau bersabda, 'Tolonglah, maka kamu diberi pahala.' Allah menetapkan lewat lidah Nabi-Nya akan sesuatu yang dikehendaki-Nya."


717. Abu Musa mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Penyimpan muslim yang terpercaya adalah orang yang melaksanakan atau memberikan (dalam satu riwayat: menunaikan 3/48; dan dalam riwayat lain: menginfakkan 3/66) sesuatu yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna serta dengan hati yang baik. Lalu, ia memberikannya kepada orang yang ia diperintahkan oleh salah seorang yang memberi sedekah untuk menyerahkan kepadanya."



Bab 28: Pahala Wanita Jika Bersedekah dan Memberi Makanan dari Rumah Suaminya Tanpa Membuat Kerusakan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang baru disebutkan pada nomor 713.")


Bab 29: Firman Allah, "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan, adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar." Ya Allah, Berilah Ganti kepada Orang yang Mengeluarkan Infak.


718. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Tidak satu hari pun seorang hamba memasuki pagi harinya melainkan dua malaikat turun. Lalu, salah satu dari keduanya berdoa, 'Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan (hartanya).' Malaikat yang lain lagi berdoa, 'Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan (infak).'"



Bab 30: Perumpamaan Orang yang Suka Bersedekah dan Yang Kikir

719. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, "Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang berinfak (dalam satu riwayat: bersedekah 2/120) adalah seperti dua orang yang memakai jubah (dalam satu riwayat perisai) besi dari susu sampai tulang selangka. Adapun orang yang berinfak, maka tidaklah ia memberikan infak melainkan jubah itu semakin sempurna atau memenuhi (meliputi) seluruh kulitnya. Sehingga, jubah itu menutupi jari-jarinya dan menghapus bekasnya. Sedangkan, orang yang kikir, maka tidaklah ia bermaksud membelanjakan sesuatu, melainkan setiap lingkarannya menempel pada tempatnya, (dan kedua tangannya menempel ke tulang selangkanya 3/231). Ia (berusaha) melonggarkan jubah itu, tetapi jubah itu tidak bertambah longgar." Abu Hurairah berkata, "Maka, aku melihat Rasulullah berbuat demikian dengan jarinya pada kedua sakunya. Kalau aku melihat beliau melonggarkan jubah itu, tidak juga ia menjadi longgar."



Bab 31: Sedekah/Zakat Hasil Usaha dan Perdagangan, Mengingat Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.", Hingga Firman-Nya, "Sesungguhnya Allah Maha kaya lagi Maha Terpuji."


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak membawakan satu hadits pun.")



Bab 32: Setiap Muslim Itu Harus Bersedekah. Barangsiapa yang Tidak Menemukan Sesuatu untuk Disedekahkan, Hendaklah Mengerjakan Kebaikan


720. Abu Musa mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tiap-tiap muslim itu harus bersedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah orang yang tidak mendapatkan (sesuatu untuk bersedekah)?" Beliau bersabda, "Ia bekerja dengan tangannya. Lalu, ia manfaatkan untuk dirinya dan menyedekahkannya." Mereka bertanya, "Bagaimana jika ia tidak mendapatkan?" Beliau bersabda, "Menolong orang yang mempunyai keperluan yang dalam kesusahan." Mereka bertanya, "Bagaimana jika tidak mendapatkan?" Beliau bersabda, "Hendaklah ia mengamalkan (dalam satu riwayat: menyuruh kepada kebaikan atau berkata 3/79) dengan kebaikan dan menahan diri." (Dalam satu riwayat mereka bertanya, "Jika ia tidak melakukan kebaikan?" Beliau menjawab, "Maka hendaklah ia menahan diri) dari kejahatan dan hal itu menjadi sedekah baginya."



Bab 33: Berapa Kadar yang Mesti Diberikan dari Zakat yang Wajib dan Sedekah yang Sunnah, serta Hukum Orang yang Memberikan Seekor Domba

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Athiyah yang tercantum pada nomor 743 yang akan datang.")



Bab 34: Zakat Perak

721. Abu Sa'id al-Khudri berkata, "Rasulullah bersabda (dalam satu riwayat darinya: saya mendengar Nabi bersabda), 'Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor; tidak ada zakat pada (perak 2/125) yang kurang dari lima uqiyah, dan tidak ada zakat pada (kurma) yang kurang dari lima wasaq.'"


Thawus berkata, "Mu'adz berkata kepada penduduk Yaman, 'Bawalah kepadaku harta yang berupa kain berjahit dari sutra atau wol, atau pakaian, sebagai sedekah pengganti gandum dan jagung. Yang demikian itu lebih mudah bagimu dan lebih baik bagi sahabat sahabat Nabi di Madinah."[14]


Bab 35: Masalah Benda (Selain Emas dan Perak) dalam Zakat

Nabi bersabda, "Adapun Khalid, maka dia telah menahan baju-baju dan perangkat perangnya di jalan Allah.'"[15]

Nabi saw bersabda,[16] "Bersedekahlah kalian, walaupun dengan perhiasan."

Dalam hal ini beliau tidak mengecualikan sedekah yang wajib dengan lainnya. Maka, kaum wanita itu melemparkan anting-anting dan kalungnya. Beliau tidak mengkhususkan emas dan perak saja.



Bab 36: Tidak Boleh Dikumpulkan Barang Yang Terpisah[17] dan Tidak Boleh Dipisahkan Barang yang Terkumpul.


Disebutkan dari Salim dari Ibnu Umar r.a. dari Nabi saw yang seperti itu.[18]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abu Bakar ash-Shiddiq r.a yang tercantum pada nomor 722 yang akan datang.")


Bab 37: Sesuatu yang Terdiri dari Dua Campuran, Maka Keduanya Diambil Secara Sama


Thawus dan Atha' berkata, "Apabila dua orang yang mencampur hartanya mengetahui, maka tidak boleh dikumpulkan harta mereka."[19] Sufyan berkata, "Tidak wajib zakat, sehingga si ini memiliki 40 ekor kambing dan si itu 40 ekor kambing."[20]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian lain dari hadits Abu Bakar yang diisyaratkan tadi.")



Bab 38: Zakat Unta

Hal ini disebutkan oleh Abu Bakar, Abu Dzar, dan Abu Hurairah dari Nabi saw.[21]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Said yang tersebut pada '52 AL-HIBAH / 34 - BAB'.")



Bab 39: Orang yang Sudah Berkewajiban Mengeluarkan Zakat Berupa Bintu Makhadh (Unta yang Sudah Berumur Satu Tahun dan Memasuki Tahun Kedua), Tetapi Ia Tidak Memilikinya

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar dari hadits Abu Bakar yang akan disebutkan berikutnya.")



Bab 40: Zakat Kambing

722. Anas mengatakan bahwa Abu Bakar r.a. (setelah diangkat menjadi khalifah 4/46) menulis surat ini kepada nya, ketika ia mengutusnya ke Bahrain. (Surat itu distempel dengan stempel Nabi. Stempel itu bertuliskan tiga baris yaitu "Muhammad" pada satu baris, "Rasul" pada satu baris, dan "Allah" pada satu baris). Adapun surat itu berbunyi, "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kewajiban zakat yang telah difardhukan oleh Rasulullah atas kaum muslimin dan yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya. Barangsiapa dari kaum muslimin yang diminta menurut ketentuan itu, maka hendaklah ia memberikannya. Barangsiapa yang diminta melebihi itu, maka janganlah ia memberikan. Dalam 24 ekor unta dan di bawahnya zakatnya berupa kambing, setiap 5 ekor unta zakatnya seekor kambing. Apabila unta itu mencapai 25 ekor sampai dengan 35 ekor, zakatnya bintu makhadh.[22] Apabila unta itu 36 ekor sampai dengan 45 ekor, zakatnya seekor 'bintu labun' 'unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga hingga akhir tahun'. Apabila unta itu mencapai 46 hingga 60 ekor, maka zakatnya seekor hiqqah.[23] Apabila unta itu mencapai 61 ekor hingga 75 ekor, zakatnya adalah jadza'ah.[24] Apabila unta itu mencapai 76 ekor sampai dengan 90 ekor, zakatnya adalah 2 ekor bintu labun. Apabila unta itu mencapai 91 ekor sampai 120 ekor, zakatnya 2 ekor hiqqah. Apabila unta itu melebihi 120 ekor, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor bintu labun; dan dalam setiap 50 ekor, zakatnya seekor hiqqah. Barangsiapa yang hanya memiliki 4 ekor unta, maka tidak ada wajib zakat padanya kecuali pemiliknya mau mengeluarkan. Apabila unta itu mencapai 5 ekor, zakatnya seekor kambing. (Barangsiapa yang mempunyai unta mencapai bilangan wajib mengeluarkan zakat jadza'ah, tetapi ia tidak mempunyai jadza'ah, sedang ia mempunyai hiqqah, maka bisa diterima kalau ia mengeluarkan zakat dengan hiqqah. Tetapi, ia harus menambah dengan 20 dirham perak. Barangsiapa yang memiliki unta yang bilangannya mencapai kewajiban zakat dengan hiqqah, sedangkan ia tidak mempunyai hiqqah, tetapi ia memiliki jadza'ah, maka bolehlah ia berzakat dengan jadza'ah. Tetapi, si penerima zakat harus memberikan kepadanya uang 20 dirham atau 2 ekor kambing. Barangsiapa yang memiliki unta hingga bilangannya mencapai kewajiban mengeluarkan zakat dengan hiqqah, tetapi ia hanya mempunyai bintu labun, maka dapatlah diterima kalau ia mengeluarkan zakat dengan bintu labun. Tetapi, ia harus menambah 2 ekor kambing atau 20 dirham perak. Barangsiapa yang memiliki unta yang jumlahnya mencapai kewajiban zakat dengan bintu labun, sedangkan dia mempunyai hiqqah, maka bolehlah ia mengeluarkan zakat berupa hiqqah. Tetapi, si penerima zakat harus membayar kepada si pemberi zakat 20 dirham atau 2 ekor kambing. Orang yang memiliki unta yang jumlahnya mencapai kewajiban membayar zakat berupa bintu labun tetapi ia tidak memilikinya, dan hanya memiliki bintu makhadh, maka dapatlah diterima zakatnya dengan bintu makhadh. Tetapi, ia harus menambah 20 dirham atau 2 ekor kambing. Orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat berupa bintu makhadh, tetapi ia tidak memilikinya, melainkan hanya bintu labun, maka dapatlah diterima zakatnya berupa bintu labun. Tetapi, si penerima zakat harus memberinya 20 dirham atau 2 ekor kambing. Jika ia tidak memiliki bintu makhadh sebagai yang telah ditetapkan, tetapi ia mempunyai 'ibnu labun' 'unta jantan yang usianya sudah memasuki tahun ketiga', maka dapatlah diterima zakatnya itu dengan tanpa menambah atau tanpa mendapat pengembalian sesuatu pun. 2/ 122). Tentang zakat kambing yang digembalakan, apabila telah mencapai 40 ekor sampai 120 ekor, zakatnya seekor kambing. Apabila kambing itu lebih dari 120 ekor sampai dengan 200 ekor, zakatnya 2 ekor kambing. Apabila kambing itu lebih dari 200 ekor sampai 300 ekor kambing, maka tiap 100 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. (Binatang yang digunakan untuk membayar zakat itu tidak boleh yang tua renta, tidak boleh yang buta sebelah, dan tidak boleh dengan kambing hutan, kecuali kalau si penerima mau). (Dan tidak boleh dikumpulkan barang yang terpisah, dan tidak boleh dipisahkan barang yang terkumpul, karena takut terkena kewajiban zakat).[25] (Dan orang yang berkongsi, maka harta mereka sama sama dikenakan zakat.[26] 2/123). Apabila kambing yang digembalakan itu kurang dari seekor dari 40 ekor, ia tidak terkena zakat kecuali pemiliknya menghendaki. Tentang perak, zakatnya 1/40-nya (2 ½ %). Jika ia hanya memiliki 190 ekor, maka tidak dikenakan zakat sedikit pun melainkan pemiliknya mau (mengeluarkan zakatnya)."



Bab 41: Tidak Boleh Digunakan Sedekah Binatang yang Tua, Buta, dan Pejantan Kecuali yang Dikehendaki oleh Penarik Zakat


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari bagian-bagian akhir hadits Abu Bakar di muka.")



Bab 42: Mempergunakan Anak Kambing Betina untuk Bersedekah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abu Bakar ash-Shiddiq yang tercantum pada nomor 699 di muka.")



Bab 43: Tidak Boleh Diambil Kemuliaan Harta Orang-Orang dalam Zakat

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas pada '64-BAB'.")


Bab 44: Tidak Wajibnya Zakat untuk Pemilik Unta di Bawah Lima Ekor


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Said al-Khudri yang tersebut pada nomor 722 di muka.")



Bab 45: Zakatnya Sapi

Abu Humaid berkata, "Nabi bersabda, 'Sungguh aku akan melihat kedatangan seseorang kepada Allah dengan sapi yang berteriak-teriak.'"[27]


723. Abu Dzar r.a. berkata, "Pada suatu ketika saya kembali kepada Rasulullah, beliau bersabda, 'Demi Zat yang jiwaku di dalam kekuasaan-Nya. (Dalam riwayat lain disebutkan: 'Demi Zat yang tiada tuhan selain Dia.' Atau, menyebutkan suatu sumpah yang senada dengan lafal di atas.) Tiada seorang pun yang mempunyai unta, sapi, ataupun kambing dan ia sudah berkewajiban mengeluarkan zakat, namun ia tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan nanti pada hari kiamat akan didatangkan apa yang dimiliki itu dalam keadaan yang lebih besar dan gemuk dari yang ada sewaktu di dunia. Lalu, binatang yang tidak dikeluarkan zakatnya itu menginjak-nginjak orang tersebut dengan kuku-kuku kakinya dan menanduk dengan tanduknya. Setiap kali yang terakhir telah melaluinya, maka dikembalikan kepadanya yang pertama kalinya. Keadaan demikian ini terus berlangsung sehingga diberi keputusan di antara semua manusia."


Diriwayatkan oleh Bukair oleh Abi Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi saw.[28]


Bab 46: Memberikan Zakat kepada Keluarga

Nabi saw bersabda, "Dia mendapatkan dua pahala, yaitu pahala menyambung kekerabatan dan pahala sedekah."


724. Anas bin Malik r.a. berkata, "Abu Thalhah adalah orang Anshar di Madinah yang paling banyak hartanya, yakni dari hasil pohon kurma. Sedangkan, harta yang paling dicintainya adalah di Bairuha' (kata Anas, 'Ia adalah suatu kebun' 3/192) yang berhadapan dengan masjid. Rasulullah kadangkala masuk ke dalamnya (dan berteduh di sana), serta minum airnya yang baik." Anas berkata, "Ketika turun ayat ini, 'Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang hakiki) sehingga kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai', Abu Thalhah berangkat kepada Rasulullah seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi berfirman, "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang hakiki) sehingga kamu menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai.' Sesungguhnya harta yang paling saya senangi adalah Bairuha'. Tanah itu saya sedekahkan karena Allah yang saya mengharap kebajikannya dan simpanannya di sisi Allah ta'ala. Pergunakanlah wahai Rasulullah menurut apa yang diberitahukan Allah kepada engkau. (Dan dalam satu riwayat: menurut yang engkau kehendaki).' Maka, Rasulullah bersabda, 'Bagus (wahai Abu Thalhah), itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. (Dalam satu riwayat: harta yang terus mengalir pahalanya di dua tempat. Dan, dalam riwayat lain: harta yang laris 5/170). Aku telah mendengar apa yang kamu katakan. (Kami terima darimu, dan kami kembalikan kepadamu), dan menurut pendapatku, hendaknya tanah itu kamu berikan kepada sanak kerabat.' Abu Thalhah berkata, 'Saya kerjakan, wahai Rasulullah.' Lalu, Abu Thalhah membaginya kepada kerabat-kerabatnya dan anak-anak pamannya. Di antara mereka (yang mendapatkan bagian itu) adalah Ubay dan Hassan. Hassan menjual bagiannya kepada Muawiyah, kemudian ditanyakan kepadanya, 'Engkau menjual sedekah Abu Thalhah?' Dia menjawab, 'Apakah saya tidak boleh menjual satu sha' kurma dengan satu sha' sha' dirham?' Ternyata kebun itu berada di tempat istana Bani Jadilah yang dibangun Muawiyah."[29]

725. Abu Sa'id al-Khudri r.a. berkata, "Rasulullah pergi ke mushalla pada waktu hari raya Adha atau Fithri. Setelah beliau selesai shalat, beliau menghadap orang banyak untuk memberi nasihat dan memerintahkan mereka agar gemar bersedekah. Beliau bersabda, 'Wahai sekalian manusia, bersedekahlah kamu semua!' Kemudian beliau pergi kepada jamaah wanita (yang barisannya ada di belakang orang laki-laki), lalu beliau bersabda, 'Wahai para wanita, bersedekahlah kamu. Karena, sesungguhnya saya melihat bahwa kebanyakan kamu (kaum wanita) itu adalah penghuni neraka.' Para wanita yang ada di situ bertanya, 'Mengapa begitu, wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Mereka itu suka sekali mencaci maki dan menutup-nutupi kebaikan suami. Tidak pernah saya melihat manusia yang begitu kurang akal pikirannya dan kurang dalam hal agamanya sehingga menggoyahkan hati lelaki yang berhati teguh dan sangat besar penipuannya yang melebihi daripada salah seorang dari kamu semua, hai segenap kaum wanita!' (Mereka bertanya, 'Apakah kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?' Beliau balik bertanya, 'Bukankah kesaksian wanita itu separuh dari kesaksian laki-laki?' Mereka menjawab, 'Benar.' Beliau bersabda, 'Itulah di antara kekurangan akalnya. Bukankah wanita itu apabila haid ia tidak mengerjakan shalat dan tidak berpuasa?' Mereka menjawab, 'Benar.' Beliau bersabda, 'Itulah di antara kekurangan agamanya.' 1/87). Setelah beliau bersabda sebagaimana di atas, beliau lalu pulang. Ketika beliau sampai di rumah, datanglah Zainab istri Ibnu Mas'ud mohon izin untuk bertemu dengan beliau. Lalu dikatakan, 'Wahai Rasulullah, ini ada Zainab.' Beliau bertanya, 'Zainab yang mana?' Dijawab, 'Istri Ibnu Mas'ud.' Beliau bersabda, 'Ya, izinkanlah ia.' Lalu, ia diizinkan. Ia berkata, 'Wahai Nabiyullah, sesungguhnya pada hari ini engkau menyuruh untuk bersedekah. Saya mempunyai perhiasan, dan saya bermaksud untuk menyedekahkannya. Akan tetapi, Ibnu Mas'ud mengira bahwa ia dan anaknya adalah orang yang paling berhak menerima sedekahku.' Maka, Nabi bersabda, 'Benarlah Ibnu Mas'ud. Suamimu dan anakmu adalah orang yang paling berhak kamu beri sedekah.'"



Bab 47: Tidak Ada Zakat bagi Seorang Muslim pada Kudanya

726. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi bersabda, Tidak ada zakat atas muslim pada kuda dan budaknya.'"


Bab 48: Tidak Ada Zakat atas Seorang Muslim pada Hamba Sahayanya


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Abu Hurairah di atas.")



Bab 49: Sedekah kepada Anak-Anak Yatim

727. Abu Said al-Khudri' r.a. mengatakan bahwa Nabi saw pada suatu hari duduk di atas mimbar dan kami duduk di sekelilingnya. Beliau bersabda, "Sesungguhnya sebagian dari sesuatu yang aku takutkan atasmu sesudahku adalah dibukanya untuk kamu sebagian dari (dan dalam satu riwayat: 'sesungguhnya kebanyakan sesuatu yang aku takutkan atas kamu ialah dikeluarkannya beberapa berkah bumi oleh Allah.' Ditanyakan: 'Apakah berkah bumi itu?' Beliau menjawab, 7/173) 'bunga-bunga dan perhiasan dunia.' Seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan itu membawa keburukan?" Lalu, Nabi diam. Dikatakan kepada orang itu, "Bagaimana urusanmu, kamu berbicara kepada Nabi, sedang beliau tidak bersabda kepadamu?" Maka, kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada beliau. (Dan dalam satu riwayat: lalu, Nabi diam. Kami berkata, "Sedang diturunkan wahyu kepada beliau, dan orang-orang terdiam, seakan-akan di atas kepala mereka ada burung." 3/214). Nabi mengusap keringat yang banyak (dalam satu riwayat: dari kedua pelipis beliau). Kemudian beliau bertanya, "Manakah orang yang bertanya tadi?" Seolah-olah beliau memujinya. Lalu, beliau bersabda, "Apakah ia baik? (diucapkan tiga kali). Kebaikan itu tidaklah membawa keburukan (dalam satu riwayat: kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta itu hijau dan manis). Sesungguhnya sebagian dan apa yang tumbuh pada musim semi ada yang mematikan (dengan perut busung), atau menyakitkan (semua yang memakannya). Kecuali, hewan-hewan pemakan tumbuh-tumbuhan yang makan sehingga kedua lambungnya memanjang. Ia menghadap kepada matahari, lalu (tunduk), kemudian rontok, kencing, dan menggembala. (Dalam satu riwayat: kemudian ia kembali lagi dan makan). Sesungguhnya harta-harta itu hijau lagi manis. Sebaik-baik milik orang muslim adalah bagi orang yang memperolehnya dengan benar, yang dapat diberikan kepada orang-orang miskin, anak yatim, dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan). Atau, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi, (dan dalam satu riwayat: orang yang memperolehnya dengan benar, menaruhnya dengan hak, maka sebaik-baik pertolongan ialah ia). "Sesungguhnya orang yang mengambilnya tanpa hak adalah seperti orang yang makan tetapi tidak merasa kenyang. Ia akan menjadi saksi pada hari kiamat.""



Bab 50: Berzakat kepada Suami dan Anak-Anak Yatim yang dalam Peliharaan

Demikian dikatakan oleh Abu Sa'id dari Nabi.[30]

728. Zainab istri Abdullah berkata, "Saya berada dalam masjid, lalu saya melihat Nabi. Kemudian beliau bersabda, 'Bersedekahlah, walaupun dengan perhiasanmu!' Saya (Zainab) biasa memberi belanja (natkah) untuk Abdullah (suaminya) dan untuk anak yatim yang dipeliharanya. Saya berkata kepada Abdullah, 'Cobalah tanyakan kepada Rasulullah, apakah cukup bagiku apa yang saya belanjakan untuk engkau dan yatim yang saya pelihara?' Abdullah berkata, 'Engkau sendirilah yang bertanya kepada beliau.' Kemudian saya berangkat kepada Nabi. Saya mendapatkan wanita Anshar di depan pintu yang keperluannya seperti keperluanku. Kemudian Bilal lewat di muka bumi, lalu kami berkata, 'Tanyakan kepada Nabi, apakah cukup bagiku dengan memberi nafkah kepada suamiku dan anak-anak yatimku dalam pemeliharaanku?' Kami berkata, 'Jangan engkau beritahukan siapa kami.' Maka, Bilal menemui Nabi dan menanyakan kepada beliau, lalu beliau bertanya, 'Siapakah mereka itu? Bilal menjawab, 'Zainab.' Beliau bertanya lagi, 'Zainab yang mana?' Bilal menjawab, 'Istri Abdullah.' Lalu, beliau bersabda, 'Ya, cukup. Ia mendapat dua pahala, yaitu pahala kerabat dan pahala sedekah.'"



Bab 51: Firman Allah, "Wafirriqaabi Wal-gharimiina Wa Fii Sabilillah."

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., "Yaitu, memerdekakan budak dengan menggunakan zakat hartanya, dan memberikannya untuk naik haji."[31]

Al-Hasan berkata, "Jika seseorang menebus bapaknya dengan uang zakat, maka hal itu diperbolehkan. Boleh juga ia memberikan untuk para mujahid, dan untuk orang yang belum pernah menunaikan haji." Kemudian dia membaca ayat, "Sesungguhnya zakat itu adalah untuk orang-orang fakir." Untuk yang mana saja engkau berikan, maka hal itu dipandang cukup."[32]

Nabi bersabda, "Sesungguhnya Khalid menahan baju-baju perang (dagangannya) untuk sabilillah."[33]


Diriwayatkan dari Abu Laas, "Nabi pernah membawa kami naik unta zakat untuk naik haji."[34]

729. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah memerintahkan zakat, lalu orang-orang mengatakan, 'Ibnu Jamil, Khalid ibnul Walid, dan Abbas bin Abdul Muthalib tidak melaksanakannya.'[35] Maka, Nabi bersabda, 'Ibnu Jamil tidaklah menolak membayar zakat, melainkan ia adalah orang yang fakir. Kemudian dicukupkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun Khalid ibnul Walid, sungguh kamu menganiaya Khalid, karena ia telah menahan baju-baju besi dan peralatan-peralatan perangnya di jalan Allah. Sedangkan, Abbas bin Abdul Muthalib, maka ia adalah paman Rasulullah. Ia wajib berzakat dua kali lipat.'"



Bab 52: Menahan Diri dari Meminta-minta

730. Abu Said al-Khudri r.a. mengatakan bahwa orang-orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi kepada mereka. Kemudian mereka meminta kepada beliau lagi, lalu beliau memberi kepada mereka. Sehingga, habislah apa yang ada di sisi beliau. Lalu, beliau bersabda (kepada mereka ketika sudah habis segala sesuatu yang beliau infakkan dengan kedua tangan beliau 7/183), "Di tempatku tidak ada harta, aku tidak menyimpannya darimu. (Sesungguhnya) barangsiapa yang menjaga diri, maka Allah menjaganya. Barangsiapa yang memohon kecukupan kepada Allah, maka Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang menyabarkan diri, maka Allah akan memberinya kesabaran. Tidaklah seseorang dikaruniai pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."


731. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya, sungguh seseorang mengarnbil talinya, (kemudian pergi [saya kira beliau bersabda] ke gunung 2/132), lalu mengambil kayu bakar (seikat 3/9) di atas punggungnya. Setelah itu menjualnya, lalu memakan hasilnya dan bersedekah. Perbuatan itu adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang lalu meminta kepadanya, yang boleh jadi dia diberi atau ditolaknya."

732. Zubair bin Awwam r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila kamu menyiapkan seutas tali (dalam satu riwayat: beberapa utas tali 3/9), lalu pergi mencari kayu bakar, kemudian dibawanya seikat kayu di punggungnya lalu dijualnya, dan dengan itu Allah menjaga wajahnya (harga dirinya), maka hal itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang banyak diberi ditolak."


733. Hakim bin Hizam r.a. berkata, "Saya pernah meminta kepada Rasulullah lalu beliau memberiku. Kemudian saya meminta lagi kepada beliau, lalu beliau memberiku. Setelah itu saya meminta lagi kepada beliau, lalu beliau memberiku. Kemudian beliau bersabda, 'Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau (indah dan menarik) dan manis. Barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa dermawan (dalam satu riwayat dengan jiwa yang bersih 7/176), maka ia diberkahi. Barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang rakus, maka ia tidak diberkahi. Ia seperti orang makan tetapi tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (peminta).' Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, demi Zat yang mengutus engkau dengan haq (benar), saya tidak akan mengambil sedikit pun dari orang lain setelah engkau hingga aku meninggal dunia.'" Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberi suatu pemberian. Namun, ia menolak untuk menerima pemberian itu. Kemudian Umar memanggilnya untuk diberinya. Namun, ia enggan untuk menerimanya barang sedikit pun. Lalu, Umar berkata, "Sesungguhnya saya mempersaksikan kepada kalian wahai kaum muslimin atas Hakim, bahwa saya menawarkan haknya (yang merupakan pembagian dari Allah untuknya) dari fai' (rampasan perang tanpa terjadi kontak senjata) ini. Namun, ia enggan mengambilnya." Hakim tidak mengambilnya (sesuatu) dari seseorang setelah Rasulullah sampai ia meninggal dunia (mudah-mudahan Allah merahmatinya).



Bab 53: Orang yang Dikaruniai Allah Sesuatu Bukan karena Ia Meminta-minta dan Bukan karena Jiwa yang Tamak, dan Firman Allah, "Pada harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta-minta."


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Umar ibnul-Khaththab yang akan disebutkan pada '93 AL-AHKAM / 17-BAB'.")


Bab 54: Orang yang Meminta kepada Orang-Orang Lain karena Ingin Memperbanyak Harta Secara Berlebihan

734. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Seseorang senantiasa meminta-minta kepada manusia. Sehingga, besok pada hari kiamat ia datang sedang di wajahnya tidak ada sepotong daging pun. Pada hari kiamat matahari begitu dekat sehingga keringat sampai pertengahan telinga. Ketika mereka dalam keadaan demikian, mereka minta pertolongan kepada Adam, kemudian Musa, kemudian Muhammad."



Bab 55: Firman Allah, "Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak", dan Berapa Jumlah Kekayaan, dan Sabda Nabi, "Ia tidak mendapatkan kekayaan yang mencukupinya,"[36] Mengingat Firman Allah, "Kepada orang-orang miskin yang tertahan di jalan Allah, mereka tidak dapat melakukan bepergian di muka bumi,"[37] Hingga Firmannya, "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadapnya."


735. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia yang kemudian ia diberi sesuap dan dua suap makanan, satu butir dan dua butir kurma. Tetapi, orang miskin adalah orang yang tidak mendapat kekayaan yang mencukupinya dan keadaannya itu tidak diketahui (ditampak-tampakkan kepada) orang lain sehingga diberi sedekah, dan (ia merasa malu atau) tidak mau meminta-minta kepada manusia (dengan mendesak/nyinyir). (Ia selalu menjaga harga diri. Bacalah firman Allah ini jika kamu mau, 'Mereka tidak meminta-minta kepada manusia dengan nyinyir/mendesak.')"



Bab 56: Jumlah Perkiraan Buah dalam Kebun Kurma


736. Abu Humaid as-Sa'idi r.a. berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah dalam Perang Tabuk. Ketika tiba di Wadil Qura tiba-tiba ada seorang wanita di kebunnya. Maka, Nabi bersabda kepada para sahabat, 'Taksirlah (jumlah kurma dalam kebun)!' Rasulullah menaksir sepuluh wasaq. Beliau bersabda kepadanya, 'Hitunglah apa (hasil) yang keluar darinya.' Ketika kami sampai di Tabuk, beliau bersabda, 'Sesungguhnya nanti malam akan berembus angin kencang, maka janganlah seseorang berdiri. Barangsiapa yang mempunyai unta, hendaklah ia mengikatnya.' Lalu, kami mengikatnya. Maka, berembuslah angin kencang. Kemudian ada seseorang yang berdiri, maka ia terlempar sampai di bukit Thayyi'. Raja Ailah memberi hadiah kepada Nabi seekor begal (peranakan kuda dan keledai) putih, dan diberi pakaian kain bergaris. Beliau memberikan jaminan keamanan buat mereka di (pantai) laut mereka (dengan pembayaran jizyah itu). Ketika beliau sampai di Wadil Qura, beliau bersabda kepada wanita itu, 'Kebunmu menghasilkan berapa?' Ia menjawab, 'Sepuluh wasaq.' Sesuai dengan taksiran Rasulullah, lalu Nabi bersabda, 'Sesungguhnya aku ingin segera ke Madinah. Barangsiapa di antara kalian yang ingin segera bersamaku, maka hendaklah ia menyegerakan diri.' Ketika beliau mendaki Madinah, beliau bersabda, 'Ini adalah Thabah (salah satu nama Madinah).' Ketika beliau melihat Uhud beliau bersabda, 'Ini adalah gunung yang mencintai kami dan kami cinta kepadanya. Maukah saya beritahukan kepadamu sebaik-baik perkampungan Anshar?' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Perkampungan bani Najjar, kemudian perkampungan bani Abdil Asyhal, kemudian perkampungan bani Sa'idah atau perkampungan banil Harits bin Khazraj, (dan dalam satu riwayatkan didahulukan penyebutan banil Harits atas bani Sa'idah, dan yang pertama itulah yang lebih tepat), dan pada masing-masing perkampungan Anshar ada kebaikannya.'" (Kemudian kami menemui Sa'ad bin Ubadah, lalu Abu Usaid berkata, "Bukankah Nabi telah memberikan pilihan kepada kaum Anshar, lalu dijadikannya kita sebagai yang terakhir?" Kemudian Sa'ad menemui Nabi seraya berkata, "Wahai Rasulullah, perkampungan Anshar telah diberikan pilihan kebaikan. Tetapi, kami dijadikan yang terakhir penyebutannya?" Beliau menjawab, "Apakah tidak cukup bagi kamu kalau kamu termasuk orang yang baik-baik?" 3/224).


Dalam riwayat mu'allaq dari Sahl dari Nabi saw., beliau bersabda, "Uhud adalah gunung yang cinta kepada kami dan kami cinta kepadanya."[38]


Abu Abdillah berkata, "Setiap kebun yang ada pagarnya (batasnya) adalah hadiqah, dan kalau tidak ada pagarnya (batasnya atau pematangnya) tidak dikatakan hadiqah."


Bab 57: Zakat Sepersepuluh pada Sesuatu yang Disiram dengan Air Hujan dan dengan Air yang Mengalir Seperti Sungai


Umar bin Abdul Aziz tidak memandang wajib zakat pada madu.[39]

737. Abdullah (bin Umar) mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Pada apa yang disiram oleh langit (hujan) dan mata air atau irigasi (zakatnya) sepersepuluh (10 %). Sesuatu yang disiram dengan alat penyiram (zakatnya) adalah seperduapuluhnya (5%)." Abu Abdillah berkata, "Ini adalah penafsiran terhadap hadits pertama,[40] karena pada yang pertama itu tidak ditentukan waktunya, yakni hadits Ibnu Umar, 'Pada yang disiram oleh air hujan zakatnya sepersepuluh.' Di sini dijelaskan dan ditentukan waktunya. Tambahan ini dapat diterima. Apa yang ditafsirkan itu dapat diberlakukan terhadap yang tidak jelas, apabila diriwayatkan oleh orang yang dapat dipercaya, sebagaimana al-Fadhl bin Abbas meriwayatkan bahwa Nabi tidak pernah shalat di dalam Ka'bah.[41] Sedangkan Bilal berkata, "Beliau pernah shalat (di dalam Ka'bah)."[42] Maka, dipakailah perkataan Bilal, dan ditinggalkan perkataan al-Fadhl.



Bab 58: Tidak Ada Zakat Hasil Tanaman di Bawah Lima Wasaq

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tercantum pada nomor 702 di muka.")


Abu Abdillah berkata, "Ini adalah penafsiran terhadap hadits yang pertama,[43] ketika beliau bersabda, 'Pada hasil tanaman yang kurang dari lima wasaq tidak wajib zakat.' Akan tetapi, hadits itu tidak dijelaskan. Hukum itu dapat ditetapkan berdasarkan pengetahuan yang ditambahkan oleh orang yang dapat dipercaya, atau yang mereka jelaskan."



Bab 59: Mengambil Zakat Kurma pada Saat Menuai, dan Apakah Anak-Anak Dibiarkan Saja Jika Mengambil Kurma Sedekah (Zakat)?

738. Abu Hurairah r.a. berkata, "Didatangkan kurma kepada Rasulullah di masa panen. (Orang) ini membawa kurmanya dan (orang) ini sebagian kurmanya, sehingga menjadi seonggok kurma. Kemudian Hasan dan Husain bermain-main dengan kurma itu. Salah satu dari keduanya mengambil kurma itu dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Rasulullah melihatnya, (lalu beliau berkata dengan bahasa Persia 4/36, 'Kikh kikh,' agar dia membuangnya 2/135), lalu dia mengeluarkan dari mulutnya. Beliau bersabda, 'Tidakkah kamu tahu bahwa keluarga Muhammad itu tidak makan benda zakat?'"



Bab 60: Orang yang Menjual Buah-buahan, Kurma, Tanah yang Ada Buah-buahannya atau Tanamannya, Padahal Sudah Wajib Mengeluarkan Zakat Sepersepuluh, Lalu Ia Membayar Zakat dengan Barang lain, atau Menjual Buah-Buahnya yang Belum Wajib Zakat

Sabda Nabi saw., "Janganlah kamu menjual buah kurma sehingga tampak kelayakannya."[44]

Maka, beliau tidak melarang menjual kepada seseorang setelah layak dipetik. Beliau tidak mengkhususkan kepada orang yang telah wajib zakat saja dari orang yang belum wajib zakat.

739. Ibnu Umar r.a. berkata, "Nabi melarang menjual (dalam satu riwayat: bersabda, "Janganlah kamu menjual 3/31) buah-buahan sebelum nyata baiknya." (Beliau melarang penjual dan pembeli 3/34). Ketika Nabi ditanya tentang apa yang dimaksud dengan baiknya, beliau menjawab, "Hingga hilang penyakitnya (cacatnya)."


Bab 61: Bolehkah Seseorang Membeli Sedekahnya Sendiri?

Tidak mengapa kalau orang lain yang membeli sedekahnya (zakatnya). Karena, Nabi hanya melarang orang yang berzakat saja untuk membeli kembali zakat nya, dan tidak melarang orang lain.


740. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab telah menyedekahkan kuda (dalam satu riwayat: dia menaikkan di atasnya seorang laki-laki 3/197) untuk kepentingan fisabilillah, (yang diberikan kepadanya oleh Rasulullah). Kemudian didapatinya kuda itu dijual orang, dan dia bermaksud hendak membelinya. Tetapi, dia terlebih dahulu pergi kepada Nabi meminta nasihat beliau (apakah dia boleh membelinya)? Beliau bersabda, "(Janganlah engkau membelinya, dan) janganlah engkau ambil kembali sedekahmu." Oleh sebab itu, Abdullah bin Umar tidak membeli suatu benda pun yang telah disedekahkan olehnya, melainkan sedekah untuk selama-lamanya.


741. Umar ibnul Khaththab r.a. berkata, "Saya menaikkan seseorang di atas kuda[45] di jalan Allah, (lalu ia menjualnya, atau 4/18) karena menghabiskan sesuatu yang dimilikinya.[46] Maka, saya ingin membelinya (darinya 3/143), dan saya menduga bahwa ia menjualnya dengan murah. Lalu, saya menanyakan (hal itu) kepada Nabi. Kemudian beliau bersabda, 'Janganlah kamu membelinya, dan jangan pula kamu menarik kembali sedekahmu, meskipun ia memberikannya kepadamu dengan satu dirham. Karena, sesungguhnya orang yang menarik kembali sedekahnya (dalam satu riwayat: hibahnya) adalah seperti orang yang menjilat kembali (dan dalam satu riwayat: seperti anjing yang menjilat kembali) muntahnya.'"



Bab 62: Keterangan Tentang Bersedekah Untuk Nabi

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Hurairah yang tercantum pada nomor 739 di muka.")



Bab 63: Bersedekah Kepada Para Hamba Sahaya Istri-Istri Nabi yang Telah Dimerdekakan

742. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi menjumpai kambing mati yang diberikan oleh maula (mantan budak) wanita milik Maimunah dari zakatnya. Nabi bersabda, (40/2) 'Mengapa tidak kalian manfaatkan kulitnya?' Mereka menjawab, 'Kambing itu sudah mati.' Beliau bersabda, 'Yang diharamkan adalah memakannya.'"



Bab 64: Apabila Sedekah Berubah Statusnya Menjadi Hadiah

743. Ummu Athiyyah al-Anshariyah r.a. berkata, "Nabi masuk ke rumah Aisyah, lalu beliau bertanya, 'Adakah padamu sesuatu (makanan)?' Aisyah menjawab, 'Tidak! Kecuali daging yang dikirimkan Nusaibah (dalam satu riwayat: Ummu Athiyah 3/132), dari domba yang engkau sedekahkan (dalam satu riwayat: disedekahkan dan inilah yang benar) kepadanya.' Nabi bersabda, ' (Bawalah ke mari, karena 121/2) sesungguhnya sedekah itu telah sampai ke penghalalannya.'"


744. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw dibawakan kepada beliau daging, (lalu dikatakan 3/131), "Daging zakat yang diberikan untuk Barirah." Beliau bersabda, "Daging itu adalah zakat untuk nya, dan bagi kami adalah hadiah."


Bab 65: Mengambil Zakat dari Orang Kaya dan Diberikan Kepada Orang-Orang Fakir di Tempat Mereka Berada


745. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi bersabda kepada Mu'adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman, 'Sesungguhnya engkau akan datang kepada kaum Ahli Kitab. Maka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. (Dalam satu riwayat: Maka hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah 2/125, dan dalam riwayat lain: mengesakan Allah 8/164). Jika mereka telah menaati hal itu (dan dalam satu riwayat: Jika mereka telah mengakui Allah), maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu dalam setiap sehari dan semalam. Jika mereka telah menaati hal itu (dan dalam satu riwayat: apabila mereka telah mau menunaikan shalat 2/108), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan atas mereka zakat di dalam harta yang dipungut dari orang kaya mereka dan dikembalikan (diberikan) kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka berhati-hatilah terhadap kekayaan yang mereka muliakan. Takutlah terhadap doa orang yang teraniaya, karena di antara dia dan Allah tak ada tabir penghalang.'"



Bab 66: Memohonkan Rahmat dan Mendoakan oleh Imam Untuk Orang yang Bersedekah, dan Firman Allah, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dam menyucikan mereka, dam doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka." (at-Taubah: 103)

746. Abdullah bin Abi Aufa (salah seorang pemilik pohon 65/5) berkata, "Apabila Nabi didatangi suatu kaum yang membawa zakat mereka, beliau berdoa, 'Ya Allah, berilah rahmat atas keluarga Fulan.' (Dalam satu riwayat: 'Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.') Maka, ayahku membawa zakatnya kepada beliau, lalu beliau berdoa, 'Ya Allah, berilah rahmat atas keluarga Abu Aufa.'"



Bab 67: Sesuatu yang Dikeluarkan dari Laut

Ibnu Abbas berkata, "Anbar itu bukan barang tambang, tetapi ia adalah sesuatu yang terlempar ke pantai."[47]

Al-Hasan berkata, "Anbar dan mutiara itu zakatnya seperlima."[48]

Sesungguhnya Nabi saw hanya menjadikan kewajiban zakat khumus (seperlima) pada barang tambang, bukan pada barang yang terdapat dalam air.[49]

Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Seorang laki-laki dari bani Israel meminta kepada salah seorang dari bani Israel untuk meminjaminya sebanyak seribu dinar. Lalu, uang itu diberikan kepadanya. Kemudian ia keluar ke laut, namun ia tidak menjumpai kapal. Lalu ia mengambil kayu, dan kayu itu dilubanginya. Lalu, uang seribu dinar itu dimasukkan ke dalamnya. Kayu itu dilemparkannya ke laut. Kemudian keluarlah orang yang dulu mengutangkan uangnya kepadanya. Tiba-tiba ia mendapatkan kayu, lalu kayu itu diambil untuk istrinya sebagai kayu bakar. (Lalu ia menuturkan hadits ini). Ketika membelah kayu itu, ia mendapatkan uang itu."



Bab 68: Zakat Rikaz Itu Adalah Seperlima

Imam Malik dan Ibnu Idris berkata, "Rikaz ialah barang yang ditanam di dalam tanah pada zaman jahiliah, sedikit ataupun banyak terkena pungutan seperlima. Dan 'ma'din' 'barang tambang' itu bukan rikaz."[50]


Nabi saw bersabda, "Pada ma'din sia-sia, dan pada rikaz terdapat khumus 'zakat sebesar seperlima'."[51]

Umar bin Abdul Aziz memungut zakat barang-barang tambang, pada setiap dua ratus dipungutnya lima (2,5 %).[52]

Al-Hasan berkata, "Barang-barang rikaz di tanah perang terkena khumus, dan di tanah damai terkena zakat. Jika menemukan barang temuan di negeri musuh, maka perkenalkanlah (umumkanlah). Jika barang itu berasal dari pihak musuh, maka dikenakan khumus."[53]

Sebagian ulama (Imam Abu Hanifah) mengatakan, "Ma'din adalah rikaz, seperti barang yang ditanam dalam tanah pada zaman jahiliah. Karena dikatakan, 'Arkazal ma'dinu' 'apabila ada sesuatu yang keluar darinya.' Dikatakan kepada nya, 'Kadang-kadang dikatakan kepada orang yang diberi sesuatu atau mendapatkan keuntungan yang banyak atau memanen buah-buahan yang banyak, 'Arkazta' (engkau mendapatkan rikaz).' Kemudian ia membantah dan berkata, 'Tidak mengapa ia menyembunyikannya, dan tidak mengeluarkan khumus.'"


747. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Binatang yang luka itu cuma-cuma, sumur itu cuma-cuma, (47/8) harta tambang itu cuma-cuma, dan rikaz itu zakatnya seperlimanya (20 %)."



Bab 69: Firman Allah, "Pengurus-pengurus Zakat", dan Perhitungan Para Pengurus Zakat dengan Imam

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Humaid as-Sa'idi yang akan disebutkan pada '83 -'AN-NUDZUR / 2-BAB'.")



Bab 70: Menggunakan Unta Sedekah dan Air Susunya untuk Ibnu Sabil

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang tercantum pada nomor 139 di muka.")


Bab 71: Imam Memberi Stempel Besi pada Unta Zakat

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang tercantum pada '71-AL-AQIQAH / 1-BAB'.")



Bab 72: Kefardhuan Zakat Fitrah

Abu Aliyah, Atha', dan Ibnu Sirin berpendapat bahwa zakat fitrah itu wajib.[54]


748. Ibnu Umar r.a. berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, kecil dan besar, laki-laki dan wanita dari kalangan kaum muslimin. Beliau menyuruh agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri)." (Maka, orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr. Ibnu Umar memberikan zakat fitrah berupa kurma, lantas orang-orang Madinah membutuhkan kurma. Lalu, Ibnu Umar memberikan zakat berupa gandum, maka dia memberikan zakat fitrah dari anak kecil dan orang dewasa. Sehingga, dia juga membayar zakat anak-anak saya. Ibnu Umar memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka mengeluarkan zakat fitrah itu sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri 139/2.)



Bab 73: Zakat Fitrah Itu Diwajibkan Atas Hamba Sahaya dan Lainnya dari Kaum Muslimin

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Ibnu Umar di atas.")


Bab 74: Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Gandum

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Sa'id yang akan disebutkan di bawah ini.")


Bab 75: Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Makanan

749. Abu Sa'id al-Khudri r.a. berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah (pada zaman Rasulullah 2/139) satu sha' dari makanan, atau satu sha' dari gandum, atau satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari keju, atau satu sha' dari kismis."


Bab 76: Zakat Fitrah Berupa Satu Sha' Kurma

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar di atas.")


Bab 77: Satu Sha' dari Kismis (Anggur Kering)

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id di atas tadi.")


Bab 78: Mengeluarkan Zakat Fitrah Sebelum Shalat 'Id


Bab 79: Zakat Fitrah Itu Wajib Atas Orang Merdeka dan Hamba Sahaya

Az-Zuhri berkata mengenai budak-budak yang diperjualbelikan, "Ia dizakati sebagai harta perdagangan, dan dikeluarkan zakat fitrahnya pada waktu Idul Fitri."[55]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 748 di muka.")


Bab 80: Zakat Fitrah Itu Wajib Atas Anak Kecil dan Orang Dewasa

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar yang diisyaratkan di atas.")