HARI ASYURA


Hari ‘Asyura berasal dari bahasa arab yang artinya hari ke sepuluh di bulan Muharram. Hari ini memiliki keistimewaan tersendiri di dalam islam. Nabi Muhammad saw. biasa berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk melakukan hal serupa.

Keistimewaan Hari ‘Asyura (10 Muharram)

Dalam sebuah hadits kita dapat melihat bahwa ternyata tanggal 10 Muharram merupakan tanggal yang istimewa dalam sejarah kenabian.
“Tatkala Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam datang ke Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau shalallaahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa alaihis salam berpuasa pada hari ini.Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari)

Puasa Muharam

Kebiasaan berpuasa di hari ‘Asyura ini sepertinya sudah dilakukan Nabi saw. sejak awal kenabian. Hal ini tersirat dari hadits berikut.
Dan dari Aisyah radhiallahu anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. (HR. Al Bukhari No 1897)
Jadi, setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, puasa Muharram di hari ‘Asyura menjadi sunnah hukumnya. Sebelumnya Rasulullaah saw. sangat menekankan agar kaum muslimin berpuasa di hari ke sepuluh bulan muharram itu.
Keutamaan puasa ini juga sangat besar sehingga Nabi saw. menekankan dalam haditsnya:
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram,… [HR Muslim]
Dan tentang puasa ‘Asyura, pahalanya adalah pengampunan atas dosa setahun sebelumnya:
Dari Abu Qatadah radhiallahu anhu,
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”. [Sunan Abu Dawud]

Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura

Puasa Muharram atau ‘Asyura sebagaimana tersirat pada arti kata ‘asyura adalah pada 10 Muharram. Namun ada satu riwayat hadits yang mengindikasikan bahwa Nabi saw. akan melaksanakan puasa ini pada tanggal 9 Muharram sebagai cara untuk tidak menyamai dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani yang pada saat itu merayakan hari ‘asyura. Namun hal ini belum sempat dilakukan oleh Nabi saw. karena beliau telah wafat.
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)” [HR Muslim]
Dan dari Ibnu Abbas juga, Rasulullah SAW bersabda,
“Puasalah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh, bedakanlah dari orang-orang Yahudi.”
(HR. Muslim).
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa pelaksanaan puasa yang paling selamat adalah tanggal 9 dan 10 Muharram. Tanggal 10 Muharram sebagai kebiasaan Nabi saw sebelumnya dan ditambah dengan puasa tanggal 9 (puasa Tasyu’a) sebagai pembeda dengan kebiasaan orang Yahudi dan Nashrani.wasalammualakum, wr.wb

Nuzulul Qur'an

Nuzulul Qur'an yang secara harfiah berarti turunnya Al Qur'an (kitab suci agama Islam) adalah istilah yang merujuk kepada peristiwa penting penurunan wahyu Allah pertama kepada nabi dan rasul terakhir agama Islam yakni Nabi Muhammad SAW.

Wahyu, Waktu dan tempat kejadian

Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah surat Al Alaq ayat 1-5 yang bila diterjemahkan menjadi :
  1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan
  2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
  3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
  4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
  5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya
Saat wahyu ini diturunkan Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira, ketika tiba-tiba Malaikat Jibril datang menyampaikan wahyu tersebut. Adapun mengenai waktu atau tanggal tepatnya kejadian tersebut, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama, sebagian menyakini peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rabiul Awal pada tanggal 8 atau 18 (tanggal 18 berdasarkan riwayat Ibnu Umar), sebagian lainnya pada bulan Rajab pada tanggal 17 atau 27 menurut riwayat Abu Hurairah, dan lainnya adalah pada bulanRamadhan pada tanggal 17 (Al-Bara' bin Azib) ,21 (Syekh Al-Mubarakfuriy) dan 24 (Aisyah, Jabir dan Watsilah bin Asqo' ) [1]

Peringatan Nuzulul Qur'an

Sebagian muslim, memperingati waktu terjadinya peristiwa tersebut secara khusus. Di Indonesia setiap tanggal 17 Ramadhan, biasanya dilakukan ceramah atau pengajian khusus bertemakan Nuzulul Qur'an. Dilihat dari pada bulan yang disuruh kita berpuasa sebulan penuh maka turunnya Al Quran terjadi pada bulan ramadhan. Dan dilihat dari pada 10 hari terakhir pada bulan ramadhan turunnya lailatul qadar maka tentunya turunnya al quran terjadi pada 10 malam terakhir pada bulan ramadhan dan diikuti pada bulan2 selanjutnya. Dan menurut menurut musnad Imam Ahmad, turunnya Al-Qur'an pada tanggal 24 Ramadhan, namun masih ada perbedaan pendapat antara ulama. namun yang paling masyhur adalah tanggal 17 Ramadhan

Malam Lailatul Qodar


  Malam lailatul qodar merupakan seribu malam yang bagus dari malam-malam sebelumnya karena malam lailatul qodar adalah malam teragung untuk umat muslim didunia menurut pedapat para ulama bahwa malam lailatul qodar adalah malam khairun min alfi syahrin dalam artian malam yang lebih baik dari pada  seribu bulan.
Pada Bulan Ramadhan 2012 ini umat muslim yang terkhusus untuk wilayah Indonesia memulai bulan ramadhan dalam bilangan yang berbeda antara tanggal 20 dan tanggal 21 sehingga antara keduanya bahwasannya pada permulaan hari tersebut dapat menimbulkan hal yang berbeda dalam turunnya alqur’an pada tangal 17 Ramadhan dan turunnya malam lailatul qodarpun demikian karena Indonesia mempunyai masyarakat yang beragam bentuknya. Dalam sebuah kajian disebutkan bahwasannya malam lailatul qodar  akan  terlihat pada hari-hari ganjil  yang terjadi pada bulan ramadhan 2012 terkhusus tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan prtanyaan yang muncul dalam benak kita bagaimana jikalau di Indonesia karena indonesia  permulaan awal Ramadhan berbeda dengan yang satu dan yang lain, Organisasi A menganggap bahwa hari itu adalah hari malam 21 dan Organisasi yang lain juga menganggap bahwa hari ini masih tanggal 19 dan malam tanggal 20 perbedaan tersebut nanti akan timbul pada benak kita apakah semacam begitu dengan perpecahan umat tentu tidak?
Malam lailatul Qodar adalah malam yang spesial bagi umat kita karena malam tersebut merupakan malam penuh kedamaian dan ketenangan bagi umat muslim dunia . Ada salah satu ahli hadis yang bermana ibnu hajar yang mempertentangkan tentang turunnya malam lailatul qodar beliau menggap bahwa malam lailatul qodar tidak akan kembali untuk kedua kalinya dan malam lailatul qodar hanya turun ketika pertama kali turun kepada Nabi Muhammad SAW ketika waktu di Gua Hiro setelah turunnya wahyu Alqur’an pada 17 Ramadhan ketika di akhir malam sepuluh di bulan Ramadhan Rasullalah  telah disucikan jiwanya oleh Malaikat jibril atau ruhul amin semenjak itulah Rasullulah mendapatkan perubahan yang secara menyeluruh terhadap dirinya  dan merenungi atas segala yang diperbuat oleh umat nabi Muhammad dan mengajak selalu  umatnya  untuk beri’tikaf dimasjid dan dalam salah satu do”a beliau adalah do’a Sapu jagad atau Do’a dunia dan Di akherat  dalam suroh Al baqoroh ayat  [2]: 201). yang artinya:
Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat, dan peliharalah kami dan siksa neraka
Yang mana Rasullulah berdo’a untuk seluruh umatnya agar berbuat bajik di dunia dan mendapat kebajikan di akherat serta terhindar dari siksa api neraka.
Akan tetapi pendapat ulama ahli hadist ibnu hajar ditentang dengan pendapat ulama yang lain bahwa  Rasullulah menyambut  Gembira atas datangnya bulan ramadhan terlebih untuk malam lailautl qodar yang mana dalam hadist dan Alqur’an telah tertanda bahwasannya malaikat jibril akan turun ketika malam lailatul qodar  tersebut dan Rasululah juga menyuruh kepada umatnya agar selalau beritikaf di malam terakhir pada bulan ramadhan kerna pada sepuluh malam terakhir ada hadist yang menyatakan bahwa malam sepuluh terakhir dibbulan ramadhan adalah pembebasan dari api neraka dan syetan seyetan dibelenggu pada waktu bulan ramadhan.
Bagaimana Tanda-Tanda Malam Lailatul Qodar sendiri?
Menurut Para Ulama Bahwa malam lailatul QOdar akan turun di 10 hari terakhir bulan ramadhan dengan penyaringan hadist -hadist secara ketat karena tidak hadist yang didapat dari riwayat kisah Bukhori ada salah satu periwayatn hadist dari Muslim,  Abu  Daud,  dan  Al-Tirmidzi antara lain meriwayatkan melalui sahabat Nabi Ubay bin Ka’ab adapun periwayatan tanda-tanda Malam Lailatul Qodar adalah matahari pada pagi harinya (terlihat) putih tanpa sinar.  dan ada juga salah satu pendapat yang lain tentang tanda-tanda Malam Lailatul Qodar   yang dirawayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal Tandanya adalah langit bersih, terang bagaikan bulan sedang purnama, tenang, tidak dingin dan tidak pula panas …
Namun dari berbagai hadist tersebut dipertanyakan tentang keshohihan hadistnya apakah hadist tersebut dari sanad yang kuat ataupun sanadnya lemah karena apabila ada salah satu sanadnya yang lemah maka hadist tersebut tidak shohih tetapi yang paling shohih adalah ketika menemui malam lailatul qodar tersebut hati yang kita rasakan akan damai dan tenang
Mungkin tidak akan ada perbedaan lagi di Indonesia Ini karena Malam lailatul Qodar akan jatuh bersamaan pada 10 bulan terakhir di bulan Ramadhan 2012  dan tidak perlu diperdebatkan antara genap dan ganjilnya karena dalam hadistpun tanda-tanda yang menyinggung Malam lailatulo qodar masih dipertentangkan keshohihannya yang terpenting dari kita adalah menambah ibadah ketika 10 malam terakhir di bulan Ramadhan.


Copyrighted by Bingkaiberita http://www.bingkaiberita.com/malam-lailatul-qodar-di-bulan-ramadhan-2012/

Bergerak Lebih dari 3 Kali ketika Shalat


Benarkah shalat bisa batal karena melakukan lebih dari tiga kali gerakan selain gerakan shalat? Adakah dalilnya? Sholat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Robbnya (Allah swt) sehingga diperlukan kekhusyu’an dan ketenangan. Di antara hal yang disepekati para ulama adalah bahwa banyaknya gerakan dalam sholat yang tidak termasuk dalam gerakan sholat itu sendiri baik disengaja atau karena lupa maka membatalkan sholat.
Para ulama Syafi’iyah memang mengembalikan makna gerakan yang banyak kepada kebiasaan yang lazim yaitu tiga kali gerakan atau lebih secara berturut-turut. Dan pengertian berturut-turut adalah suatu gerakan yang bersambung dengan gerakan yang lainnya.
Namun demikian untuk melihat bagaimana sebenarnya permasalahan ini ada baiknya kita melihat apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi yang dinukil oleh Sayyid Sabiq didalam bukunya Fiqhus Sunnah, bahwa Imam Nawawi mengatakan, ”Perbuatan yang tidak termasuk dalam pekerjaan shalat jika ia menimbulkan banyak gerak itu membatalkan, tetapi jika hanya menimbulkan sedikit gerak, itu tidaklah membatalkan. Seluruh ulama sepakat dalam hal ini, tetapi dalam menentukan ukuran yang banyak atau gerak yang sedikit terdapat empat pendapat.”
Imam Nawawi memilih yang keempat, ”Adapun pendapat yang shahih dan masyhur ialah mengembalikan soal itu kepada kebiasaan yang lazim. Jadi yang biasa dianggap sedikit oleh orang banyak, seperti memberi isyarat ketika menjawab salam, menanggalkan sandal, melepaskan sorban dan meletakkannya, juga mengenakan pakaian yang ringan atau melepaskannya, begitu pula mengambil benda kecil atau meletakkannya, menolak orang yang hendak lewat di depan atau menggosok lendir di baju dan lainnya, semua itu tidaklah membatalkan. Akan tetapi, kalau menurut orang pekerjaan itu dikategorikan gerak yang banyak, seperti banyak melangkah dan berturut-turut atau melakukan perbuatan yang sambung-menyambung, hal itu membatalkan.”
Selanjutnya,kata Nawawi, ”Sahabat sepakat bahwa bergerak banyak yang membatalkan itu ialah jika berturut-turut. Jadi, jika gerakannya berselang-seling, tidaklah membatalkan shalat, seperti melangkah kemudian berhenti sebentar, lalu melangkah lagi selangkah atau dua langkah, yakni secara terpisah-pisah. Seandainya ini diulang-ulang walaupun sampai seratus langkah atau lebih tidaklah apa-apa. Adapun gerakan ringan seperti menggerakkan jari untuk menghitung tasbih atau disebabkan gatal dan lainnya, hal itu tidaklah membatalkan shalat walaupun dilakukan secara berturut-turut dan hukumnya hanya makruh. Syafi’i telah menghitung-hitung bacaan ayat dengan cara menggenggamkan tangan tidaklah membatalkan shalatnya, tetapi sebaiknya hal itu ditinggalkan.” (Fiqhus Sunnah edisi terjemahan juz I hal 411 – 412)
Jadi batal tidaknya gerakan—yang bukan gerakan sholat—sebanyak tiga kali di dalam sholat dikembalikan kepada kebiasaan yang lazim. Jika memang kebiasaan masyarakat setempat menganggap bahwa tiga kali gerakan adalah tidak termasuk dalam banyak gerakan maka diperbolehkan dan jika masyarakat menganggap sebaliknya maka batal sholatnya. Sebagaimana hadits Rasulullah saw bahwa beliau saw sedang sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw dari Abil ‘Ash bin Robi’ah bin Abdisy Syams.. Tatkala beliau saw bersujud maka beliau saw meletakkannya dan apabila beliau saw berdiri kembali menggendongnya.” (HR Bukhori)

Hukum Memakai Jilbab

Mengapa kebanyakkan penghuni neraka adalah wanita ?
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dia berkata : Rasulullah Shallallahualaihi wa salam bersabda :
“Aku berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita � (Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)
Dan dihadits lain pun diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyAllahuanhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa salam, beliau bersabda :
Aku melihat-lihat ke dalam surga, Aku juga melihat-lihat ke dalam neraka, maka aku melihat kebanyakkan penghuninya adalah para wanita (Hadits shahih riwayat Bukhari dan diriwayatkan juga oleh Kutubbusittah)
Sungguh. Allah telah menampakkan kepada Nabi kita Shallallahu alaihi wasalam tentang Surga dan Neraka pada malam Isra Mi’raj, ketika itu beliau melihat-lihat kedalam surga, ternyata penghuninya adalah orang-orang yang fakir. Beliau juga melihat-lihat ke dalam neraka ternyata kebanyakkan penghuninya adalah para wanita. (sekarang yang kita tanyakan apakah para wanita yang telah dijelaskan oleh beliau pada masa beliau ?)
jawabnya :
Bukankah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam telah bersabda :
Sebaik-baiknya masa adalah pada masaku, kemudian sesudahnya ( sahabat,
tabi’in, tabiut tabi’in ).Hadits cukup di kenal dikalangan para ahli ilmu tentang keshahihannya) Lalu siapakah yang disebutkan oleh beliau tentang para wanita. Wallahu A’lam
Kemudian apa kesalahan mereka ? apakah mereka tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, ataukah mereka beryakinan bahwa agama itu harus memuaskan hawa nafsunya.
Atau mereka telah menganggap bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya dalam kehidupan dunia, kalolah benar, berarti benar apa yang dikatakan oleh Allah Ta’ala :
Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)
Ketahuilah, Wanita muslimah.
Atau apakah mereka telah mengadakan adanya pilihan lain untuk urusannya,padahal Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, tapi bagi mereka ada pilihan lain agar sesuai dengan hatinya atau ikut-ikutan dengan orang-orang disekitarnya.
Padahal Allah Ta’ala mengatakan dalam firman-Nya :
Dan tidaklah (patut) bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah tersesat, sesat yang nyata (Surat Al-Ahzab (33) ayat 36)
Dan firman-Nya :
Dan barangsaiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (Surat Thaha (20) ayat 124)
Lalu kenapa mereka tidak ittiba kepada para wanita yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam yang beliau tetapkan bahwa pada masa beliaulah yang terbaik.
Bukankah pada masa sekarang ini semua telah mengikuti perbuatan al yahud dan an nashara, sehasta demi sehasta lalu sejengkal demi sejengkal.
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa beliau bersabda :
Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya,yaitu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi lalu mencambukkannya ke tubuh manusia. kemudian sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layaknya telanjang. Condong dan berjalan melenggak-lenggok dan kepalanya bergoyang seperti punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga,bahkan tidak dapat mencium aromanya, padahal aroma surga dapat tercium dalam jarak perjalanan segini dan segitu (Hadits shahih riwayat Muslim dan lainnya)
Nabi Shallallahu alaihi wa salam telah melihat-lihat kejadian dunia yang akan datang dan berbagai peristiwa yang menakutkan, maka beliau mengetahui sesuatu yang dipakai oleh wanita, sehingga beliau menyebutkan hadits tersebut. Jadi kita tidak perlu heran dalam hal itu.
Berikut perkataan para ulama-ulama tentang hadits tersebut.
Al Hafizh Abu Al Khaththab berkata : Sabda beliau, Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya maksudnya adalah kelompok dari golongan segala hal.
Ibnu Faris di dalam kitab Al Mujmal mengatakan bahwa cambuk termasuk siksaan yang sesuai dan cambuk artinya mencampur suatu bagian dengan bagian yang lain.
Sabda beliau :
Sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layak telanjang maksudnya dilihat dari segi baju mereka berpakaian, sedangkan dilihat dari segi agama mereka telanjang, karena mereka terbuka dan menampakkan lekuk-lekuk bentuk tubuh mereka dan sebagian kecantikannya