makruh meletakan tangan di pinggang ketika sholat

artikel para muslim- siapa yang disini meletakan tangan di pinggang yang belum tahu tidak berdosa kalau suda tahu jangan dilakukan karena menunjukan kesombongan abuhurairah r.a berkata: telah dilarang seseorang sholat dengan meletakkan tangannya di pinggang (H.R BUKHARI MUSLIM)

makruh memakai baju bergambar sedang sholat

1.artikel para muslim -hari ini sehat walafiat dalam judul postingan diatas bolehkan memakai baju bergambar sedang
sholat kata imam bukhari muslim: tidak boleh karena aisyah r.a berkata: Nabi saw.sholat dengan baju yang bergambar kemudian nabi saw bersabda: Gambar-gambar ini telah meggangguku dalam sholat, lalu bersabda: bawalah kain itu kepada abu jahmn dan mintakan untukku anbijaniyah yaitu yang tebal tidak 
terlukis (bukhari, muslim)


Arti Shalawat


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFVcf8kfabX1gh1ZUYsqeaRagwVRpKn8URLWyD-fIuRstMS1syg6e-AnHNL3LJs0D4j231Wakszh5z0AP_VvUEnmPnr6BvkVJWwrUHyYZ5EAKk4EclTU7MKJe3Za8oc4EOL8-8K0WqyUNT/s1600-r/shalawat.gif
SHALAWAT bentuk jamak dari kata salla atau salat yang berarti: doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah. Arti bershalawat dapat dilihat dari pelakunya. Jika shalawat itu datangnya dari Allah Swt. berarti memberi rahmat kepada makhluk. Shalawat dari malaikat berarti memberikan ampunan. Sedangkan shalawat dari orang-orang mukmin berarti suatu doa agar Allah Swt. memberi rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.
Shalawat juga berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah Swt., serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad Saw., bahwa orang yang bershalawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik shalawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).
Hukum Bershalawat
Para ulama berbeda pendapat tentang perintah yang dikandung oleh ayat "Shallû 'Alayhi wa Sallimû Taslîmân = bershalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah kamu kepadanya," apakah untuk sunnat apakah untuk wajib. 
Kemudian apakah shalawat itu fardlu 'ain ataukah fardlu kifayah. Kemudian apakah membaca shalawat itu setiap kita mendengar orang menyebut namanya ataukah tidak. 
Asy-Syâfi'i berpendapat bahwa bershalawat di dalam duduk akhir di dalam sembahyang, hukumnya fardlu. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalawat itu adalah sunnat.
Kata Al-Syakhâwî : "Pendapat yang kami pegangi ialah wajibnya kita membaca shalawat dalam duduk yang akhir dan cukup sekali saja dibacakan di dalam suatu majelis yang di dalam majelis itu berulang kali disebutkan nama Rasul.

Al-Hâfizh Ibn Hajar Al-Asqalânî telah menjelaskan tentang madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mengenai hukum bershalawat dalam kitabnya "Fath al-Bârî", sebagaimana di bawah ini.

Para ulama yang kenamaan, mempunyai sepuluh macam madzhab (pendirian) dalam masalah bershalawat kepada Nabi Saw.:
Pertama, madzhab Ibnu Jarîr Al-Thabarî. Beliau berpendapat, bahwa bershalawat kepada Nabi, adalah suatu pekerjaan yang disukai saja.
Kedua, madzhab Ibnu Qashshar. Beliau berpen-dapat, bahwa bershalawat kepada Nabi suatu ibadat yang diwajibkan. Hanya tidak ditentukan qadar banyaknya. Jadi apabila seseorang telah bershalawat, biarpun sekali saja. Terlepaslah ia dari kewajiban.
Ketiga, madzhab Abû Bakar Al-Râzî dan Ibnu Hazmin. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa bershalawat itu wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Baik dilakukan dalam sembahyang, maupun di luarnya. Sama hukumnya dengan mengucapkan kalimat tauhid. Selain dari ucapan yang sekali itu hukumnya sunnat.
Keempat, madzhab Al-Imâm Al-Syâfi'i. Imam yang besar ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibacakan dalam tasyahhud yang akhir, yaitu antara tasyahhud dengan salam.
Kelima, madzhab Al-Imâm Asy-Sya'bî dan Ishâq. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib hukumnya dalam kedua tasyahud, awal dan akhir.
Keenam, madzhab Abû Ja'far Al-Baqîr. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibaca di dalam sembahyang. Cuma beliau tidak menentukan tempatnya. Jadi, boleh di dalam tasyahhud awal dan boleh pula di dalam tasyahhud akhir.
Ketujuh, madzhab Abû Bakar Ibnu Bakir. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib kita membacanya walaupun tidak ditentukan bilangannya.
Kedelapan, madzhab Al-Thahawî dan segolongan ulama Hanafiyah. Al-Thahawî berpendapat bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendengar orang menyebut nama Muhammad. Paham ini di ikuti oleh Al-Hulaimî dan oleh segolongan ulama Syâfi'iyyah.
Kesembilan, madzhab Al-Zamakhsyarî. Al-Zamakhsyarî berpendapat, bahwa shalawat itu dimustikan pada tiap-tiap majelis. Apabila kita duduk dalam suatu majelis, wajiblah atas kita membaca Shalawat kepada Nabi, satu kali.
Kesepuluh, madzhab yang dihikayatkan oleh Al-Zamkhsyarî dari sebagian ulama Madzhab ini berpendapat bahwa bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendoa.

Untuk mengetahui manakah paham yang harus dipegangi dalam soal ini, baiklah kita perhatikan apa yang telah diuraikan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam kitabnya Jalâul Afhâm, katanya : "Telah bermufakat semua ulama Islam atas wajib bershalawat kepada Nabi, walaupun mereka berselisih tentang wajibnya di dalam sembahyang. Segolongan ulama tidak mewajibkan bershalawat di dalam sembahyang. Di antaranya ialah, Al-Thahawî, Al-Qâdhî al-'Iyâd dan Al-Khaththabî. Demikianlah pendapat para fuqaha selain dari Al-Syâfi'i."

Dengan uraian yang panjang Al-Imâm Ibn Al-Qayyim membantah paham yang tidak mewajibkan shalawat kepada Nabi Saw. di dalam sembahyang dan menguatkan paham Al-Syâfi'i yang mewajibkannya.
Al-Imâm Ibn Al-Qayyim berkata: "Tidaklah jauh dari kebenaran apabila kita menetapkan bahwa shalawat kepada Nabi itu wajib juga dalam tasyahhud yang pertama. Cuma hendaklah shalawat dalam tasyahhud yang pertama, diringkaskan. Yakni dibaca yang pendek. 
Maka apabila kita renungkan faham-faham yang telah tersebut itu, nyatalah bahwa bershalawat kepada Nabi itu disuruh, dituntut, istimewa dalam sembahyang dan ketika mendengar orang menyebut nama Nabi Muhammad Saw.

Berkata Al-Faqîh Ibn Hajar Al-Haitamî dalam Al-Zawâjir: "Tidak bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. ketika orang menyebut namanya, adalah merupakan dosa besar yang keenampuluh."


Artinya: "Apakah tidak lebih baik saya khabarkan ke-padamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya? Menjawab sahabat : Baik benar, ya Rasulullah. Maka Nabi-pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya." (HR. Al-Turmudzû dari 'Ali).
Kemudian hadis Nabi yang lain

Artinya: "Kaum mana saja yang duduk dalam suatu majelis dan melamakan duduknya dalam majelis itu, kemudian mereka bubar dengan tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi, niscaya mereka menghadapi kekurangan dari Allah. Jika Allah meng-hendaki, Allah akan mengadzab mereka dan jika Allah menghendaki, Allah akan memberi ampunan kepada mereka. " (HR Al-Turmudzî).

Agar Doa Kita Tidak Hanya Sekedar Kata-Kata

Setiap orang yang mengaku dirinya muslim, yang meyakini secara benar akan ke-Maha Besar-an Allah ‘Azza wa Jalla dan mengakui secara sadar begitu lemah dan kecil dirinya di hadapan-Nya, maka ia tidak akan pernah meninggalkan aktivitas ibadah yang satu ini. Satu amal ibadah yang begitu mudah kita lakukan, namun ia memiliki nilai yang begitu besar di sisi Allah. Amal ibadah itu ialah berdo’a. Do’a yang kita panjatkan kepada Allah, sejatinya merupakan pernyataan diri akan kelemahan dan kerendahan kita, sekaligus sebagai pernyataan akan penghambaan dan ketundukan diri kita kepada Allah. Begitu tingginya kedudukan do’a dalam kehidupan seorang muslim, sampai-sampai Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam mengatakan bahwa do’a ibaratkan perisai. Do’a merupakan ibadah, bahkan do’a termasuk ibadah yang utama. Dan ibadah yang kita lakukan sesungguhnya hanya akan diterima ketika kita bisa menunaikan syarat-syarat agar ibadah kita diterima Allah. Ketika niat yang tulus murni kita tujukan hanya untuk Allah semata serta kita melakukannya sesuai dengan apa yang telah dituntunkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, maka sesungguhnya kita telah menunaikan syarat-syarat diterimanya sebuah ibadah. Begitu pula dengan do’a yang kita panjatkan. Permohonan do’a yang kita panjatkan, sudah semestinya kita tujukan hanya kepada Allah saja dan kita berdoa seperti berdoanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, maka insyaAllah do’a kita tidak akan pernah sia-sia. Mengingat begitu mulia dan pentingnya doa bagi seorang muslim, maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, di antaranya: 1. Senantiasa berdo’a kepada Allah baik ketika ditimpa musibah maupun tidak. Allah berfirman: وإذا مس الإنسانَ الضرُّ دعانا لجنبه أوقاعداً أو قائماً فلما كشفنا عنه ضُرُّه مرّ كأن لم يدعنا إلى ضُرٍّ مسهُّ “Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdo’a kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri, tetapi setelah kami hilangkan bahaya itu dari padanya dia (kembali) melalui (jalannya) yang sesat, seolah-olah dia tidak pernah berdo’a kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. (QS. Yunus: 12) 2. Tidak bermalas-malasan dalam berdo’a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: أعجِزُ الناس من عجز عن الدعاء وأبخلهم من بخل بالسلام “Orang yang paling lemah adalah yang lemah (malas) untuk berdo’a dan orang yang paling kikir adalah yang kikir dalam bersalam.” (HR. Abu Ya’la, Thabrani, dan Ibnu Hibban, dengan sanad yang shahih) 3. Tidak melampaui batas dalam berdo’a, seperti berdo’a dengan suara nyaring dan keras. Allah berfirman: ادعوا ربكم تضرعاً وخُفية إنه لايحب المعتدين “Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan rendah diri dan suara yang lembut , sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf: 55) Termasuk dalam kategori melampaui batas dalam berdo’a, antara lain: a. Terlampaui mendetail (merinci) permohonan dalam berdo’a. Diriwayatkan dari ‘Aisyah: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يستحب الجوامعَ من الدعاء ويدعُ سِوى ذلك “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam biasa memilih untuk berdo’a dengan do’a-do’a yang jami’ (umum) dan meninggalkan yang selain itu.” (HSR. Ahmad dan Abu Daud) b. Mendo’akan kecelakaan untuk diri sendiri, keluarga dan harta. Allah berfirman: ويدع الإنسانُ باشرِّ دعاءه بالخير وكان الإنسانُ عجولاَ “Dan manusia (seringkali) berdo’a untuk kejahatan sebagaimana ia (biasanya) berdo’a untuk kebaikan. Dan memang manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al Isra’: 11) Demikianlah Allah melarang hamba-hamba-Nya berdo’a untuk kejelekan bagi dirinya dan orang lain, sekalipun seorang bapak atau ibu yang mendo’akan kejelekan kepada anaknya sewaktu marah, karena dikhawatirkan do’a tersebut bertepatan dengan waktu dimana saat itu Allah menerima dan mengabulkan do’a hamba-Nya. Sebagaimana Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: لاتدعوا على أنفسكم ولا تدعوا على أولادكم ، ولا تدعوا على أموالكم ، لا توافقوا من الله ساعةَ يسأل فيها عطاءً فيستجيب لكم “Janganlah kamu berdo’a untuk (kecelakaan) terhadap dirimu begitupun terhadap anak-anakmu dan terhadap harta bendamu, jangan sampai nanti do’amu itu bertepatan dengan saat dimana Allah sedang memenuhi permohonan, sehingga do’a burukmu itu benar-benar terkabul.” (HR. Muslim) c. Menyatakan dalam berdo’a: “Kabulkanlah jika Engkau menghendaki.” Disebutkan dalam hadits: عن أنسٍ بن ملكٍ رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا دعا أحدَكم فليعزم المسألةَ ولا يقولنّ : أللهم إنْ شئت فأعطني فإنه لا مُستكرهُ له “Dari Anas bin Malik, bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam jika seorang diantara kalain berdo’a maka hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam memohonkannya. Dan janganlah ia berdo’a: “Ya Allah jika Engkau menghendaki, anugeerahkanlah aku.” Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim) d. Berdo’a memohon terjadinya dosa ataupun terjadinya pemutusan silaturrahim. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: لايزال يُستجابُ للعبدِ مالم يدع بإثمٍ أو قطيعةِ رحمٍ مالم يستأجل “Akan selalu do’a seorang hamba dikabulkan selam ia tidak berdo’a untuk sebuah dosa, atau (berdo’a) untuk memutuskan silaturrahim serta selama ia tidak meminta dikabulkan dengan segera.” (HR. Muslim) 4. Tidak tergesa-gesa dalam mengharapkan terkabulnya do’a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: يُستجابُ لأحدِكم مالم يعجل يقول دعوتُ فلم يُستجب لي “Akan selalu dikabulkan do’a seorang diantara kalian selama ia tidak meminta dikabulkan dengan segera, ia berkata: “Saya sudah berdo’a tetapi belum dikabulkan permohonanku.” (HR. Bukhari) Umar bin Khattab pernah berkata: “Saya tidak terlalu mementingkan terkabulnya do’a tetapi yang terpenting bagiku adalah do’a itu (adalah ibadah) sehingga apabila kepentinganku adalah do’a maka ijabahnya akan mengikuti.” 5. Tidak meninggalkan do’a karena lelah dan bosan. Allah berfirman memuji sifat-sifat malaikat-malaikat-Nya: وله من في السماواتِ والأرضِ ومن عنده لا يستكبرون عن عبادته ولا يستحسرون . يُسبحون الليلَ والنهارَ لا يفتُرون “Dan kepunyaan-Nyalah segala yang dilangit dan dibumi. Dan Malaikat-malaikat yang disisi-Nya mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tidak (pula) merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.” (QS. Al Anbiya: 19-20) 6. Tidak berdo’a dengan hati yang lalai. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: واعلموا أن الله لا يستجيبُ دُعاءً من قلب غافل لاه “Dan ketahuilah! Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do’a yang datang dari hati yang lalai dan lengah.” (HR. Tirmidzi dan Thabrani dari Abu Hurairah dan dihasankan oleh Syeikh Al Albani) 7. Mengangkat kedua tangan dalam berdo’a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: إن اللهَ حيٌ كريمٌ يستحيي إذا رفع الرجلُ إليه يديه أن يرُدَهما صفراً خائبين “Sesungguhnya Allah yang Maha hidup dan Maha pemurah merasa malu jika seseorang mengangkat kedua tangannya (berdo’a) kepada-Nya dikembalikan kosong tidak mendapat apa-apa.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan dihasankan oleh Syeikh Al Albani) 8. Senantiasa memulai do’a dengan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: إذا صلى أحدكم فليبدأ بتحميد الله والثناء ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعوا بماشاء “Apabila seseorang diantara kalian berdo’a, maka hendaklah ia memulai dengan Alhamdulillah dan pujian-pujian kepada Allah, lalu bershalawat kepada Nabi dan kemudian ia berdo’a dengan apa yang ia kehendaki.” (HSR. Abu Daud) Demikian beberapa hal yang patut diperhatikan dan diluruskan oleh setiap muslim ketika berdo’a. Tertolak atau terkabulnya sebuah do’a adalah hak prerogatif Allah. Maka selama kita mengikhlaskan do’a hanya kepada Allah semata dan sesuai dengan adab dan syarat-syarat yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, maka insyaAllah Allah akan mengabulkannya, dan Dia Maha Mendengar semua do’a kita. Wallahu’alam.

Jangan Malas untuk Ber-doa

Jangan Malas untuk Ber-doa
Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa menghasilkan sesuatu tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.
Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa beribadah tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.
Sebagian manusia terlalu sombong, jarang berdoa, seakan kekuatan manusiawinya lah yang dapat mewujudkan seluruh asa dia tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.
Coba perhatikan hal-hal berikut, niscaya kita akan semangat selalu berdoa kepada Allah Ta’ala atas keperluan dunia dan akhirat kita.

Seorang yang tidak berdoa adalah orang sombong
{وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60]
“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).
Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Ayat ini memberikan faedah bahwa doa adalah ibadah dan bahwa menginggalkan berdoa kepada Rabb yang Maha Suci adalah sebuah kesombongan, dan tidak ada kesombongan yang lebih buruk daripada kesombongan seperti ini, bagaimana seorang hamba berlaku sombong tidak berdoa kepada Dzat yang merupakan Penciptanya, Pemberi rezeki kepadanya, Yang mengadakannya dari tidak ada dan pencipta alam semesta seluruhnya, pemberi rezekinya, Yang Menghidupkan, Mematikan, Yang Memberikan ganjarannya dan yang memberikan sangsinya, maka tidak diragukan bahwa kesombongan ini adalah bagian dari kegilaan dan kekufuran terhadap nikmat Allah Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfat Adz Dzakirin, karya Asy Syaukani).

Seorang yang berdoa adalah orang yang paling dimuliakan oleh Allah ta’ala
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ شَىْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ»
“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. At Tirmidzi).
Para ulama mengatakan kenapa doa sesuatu yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala dibandingkan yang lainnya: “Karena di dalam doa terdapat bentuk sikap perendahan diri seorang hamba kepada Allah dan menunjukkan kuasanya Allah Ta’ala.”
Allah Ta’ala sangat, sangat, sangat menyukai hamba-Nya merendah diri kepada-Nya dan menunjukkan bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satu-Nya Yang Berkuasa, Yang Maha Pengatur, yang Maha Pencipta, tiada sekutu bagi-Nya.

Dengan doa kita melawan, menahan, meringankan bala dan musibah
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يغني حذر من قدر و الدعاء ينفع مما نزل ومما لم ينزل وإن البلاء لينزل فيتلقاه الدعاء فيعتلجان إلى يوم القيامة
“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sikap kehati-hatian tidak menahan dari takdir, dan doa bermanfaat dari apa yang terjadi (turun) ataupun yang belum terjadi (turun) dan sesungguhnya bala benar-benar akan turun lalu dihadang oleh doa, mereka berdua saling dorong mendorong sampai hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7739).

Seorang yang berdoa tidak pernah rugi
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»
“Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memuutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya)” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633).

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan tentang ajaibnya doa
“Dan demikian pula doa, sesungguhnya ia adalah salah satu sebab yang paling kuat menahan keburukan, mewujudkan permintaan, akan tetapi berbeda pengaruh doanya, baik karena lemahnya pada doa tersebut yaitu doanya merupakan sesuatu yang tidak dicintai Allah karena di dalamnya terdapat permusuhan, maka doanya seperti busur yang tipis sekali, maka anak panah keluar darinya sangat lemah, atau karena terdapat yang menahan dari pengabulan doa, seperti; makan harta yang haram, perbuatan zhalim, dosa-dosa yang menutupi hati, terlalu lalai, penuh hawa nafsu dan kelalaian.
Sebagaimana yang di sebutkan di alam kitab Al Muastdarak akrya Al Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sebuah doa dari hati yang lalai,” maka (doa seperti) ini adalah doa yang bemanfaat, menghilangkan penyakit akan tetapi lalainya hati terhadap Allah membatalkan kekuatannya dan begitujuga memakan yang haram membatalkan kekuatannya dan mengguranginya. Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukup doa disertai dengan amalan yang baik sebagaimana makanan disertai dengan garam.”
Beliau juga berkata, “Dan doa termasuk obat yang paling manjur, ia adalah musuhnya bala, melawannya, melarang turunya dan mengangkat dan meringankannya jika ia turun, dan ia adalah senjatanya orang beriman. Doa berhadapan dengan bala tiga keadaan;
  1. Doanya lebih kuat daripada bala maka ia menolaknya.
  2. Doanya lebih lemah daripada bala, maka akhirnya bala yang menang, dan mengenani hamba akan tetapi terkadang meringankannya jika ia lemah.
  3. Doa dan bala’ saling berlawanan dan manahan setiap salah satu dari keduanya.”
    Lihat kitab Al Jawab Al Kafi, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.